Kantor KSU Swamitra yang dibobol pencuri dipasangi garis polisi. (FT: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Slawi) – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Kemakmuran Bersama Swamitra Jalan Pala Raya (Depan Jalan Pala 7) komplek perumahan Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal dibobol pencuri. Aksi pencurian diperkirakan dilakukan oleh lebih dari satu orang itu, berhasil membawa kabur surat-surat berharga dan uang di dalam brankas sebesar Rp 7,9 Juta, Rabu 01 Desember 2010 pukul 07.10 WIB.
Salah seorang karyawan KSU Swamitra, Novi mengatakan pencurian itu diketahui saat dirinya sampai di lokasi dan mengetahui kunci pintu gerbang serta kantor sudah terbuka. Mengetahui kecurigaan itu, dirinya langsung menghubungi bendahara KSU dan dilanjutkan melapor ke polisi.
“Saat sampai lokasi kantor, saya melihat pintu-pintu sudah terbuka. Sepertinya pintu-pintu itu dibuka dengan paksa. Karena curiga ada kemungkinan pencurian, saya langsung melapor ke bendahara dan polisi,” tutur Novi.
Sementara, dari keterangan petugas Polsek Kramat diperoleh keterangan, pencuri diperkirakan lebih dari satu orang. Pelaku masuk dengan cara membuka pintu yang terkunci dengan paksa. Demikian juga dengan pintu-pintu di bagian ruangan brankas. Sedangkan isi brankas yakni surat-surat penting, surat kepemilikan kendaraan bermotor dan uang sejumlah Rp 7,9 juta amblas.
“Pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut,” kata Kapolsek Kramat, AKP Poniman.