Senin, 03/08/2026, 18:30:01
Maling Teriakan Maling! Bupati Pemalang Diperas Oknum KPK, Rompi Oranye Melayang!
.
.

Foto : Dok KPK

PanturaNews (Jakarta) - Lagi-lagi Pemalang heboh! Belum kapok bupati lamanya dicokok KPK, bupati barunya malah ketangkap lagi. 

Kali ini ceritanya makin edan: Sang Bupati meres anak buahnya gara-gara dibegal sama komplotan oknum internal KPK!

Kualat! Kata itu tampaknya cocok buat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Niat hati ingin lolos dari intaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sang bupati malah kena prank dan dijadikan "sapi perahan" oleh komplotan pemeras yang nekat membawa-bawa nama lembaga antirasuah.

Main drama "maling diperas maling", Anom kini cuma bisa mengelus dada sambil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Uang miliaran hasil meras anak buah melayang, sel penjara pun kini menanti!

Oknum KPK dan Ayahnya Main Mata

Usut punya usut, skandal heboh ini bermula dari ulah Iptu Setya Budi Dias Oktavianto, anggota polisi aktif yang bertugas jadi staf di KPK. Mengetahui Bupati Anom sedang dibidik kasus jual-beli jabatan dan suap proyek, Dias malah "gelap mata".

Dokumen rahasia negara dibocorkan ke ayahnya sendiri, Lilik Budi Suprianto, yang ngaku-ngaku anggota LSM. Berbekal kertas rahasia itu, Lilik mendatangi Anom dan memasang tarif miliaran rupiah kalau mau kasusnya "diewer-ewer" alias ditutup.

Anom yang ketakutan setengah mati langsung memutar otak. Ia menyuruh tangan kanannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, buat "memalak" para Kepala Dinas (OPD) dan kontraktor di Pemalang. Terkumpullah uang haram sebesar Rp1,98 miliar!

Dari uang palakan itu, Rp1,2 miliar disetor Anom ke Lilik. Tapi apes tak dapat ditolak, janji manis tinggal janji. Tim penyidik KPK yang asli tetap bergerak senyap dan menyergap mereka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) maraton di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Apes!

Istri Ikut Diciduk, Koper Misterius Berisi Rp451 Juta

Drama tak berhenti sampai di situ. Istri sang bupati, Noor Faizah Maenofie, sempat ikut diciduk petugas dan digarap intensif selama 12 jam di kantor polisi. Meski akhirnya dilepas dan berstatus saksi, posisi sang istri masih dalam jangkauan radar petugas.

Pasalnya, saat Anom digerebek di sebuah hotel mewah di Jakarta, petugas menemukan koper mencurigakan di dalam mobilnya. Pas dibuka... Bim salabim! Isinya uang tunai Rp451 juta!

Anom ngeles kayak bajaj dan mengaku tak tahu-menahu soal uang segepok itu. "Baju saya yang nyiapin istri dari rumah," kelit Anom. Petugas KPK tak percaya begitu saja dan terus mendalami dari mana asal-usul uang ratusan juta tersebut.

Moge, Emas, dan Chat Di-Delete!

Biar tak tercium petugas, oknum KPK Iptu Dias sempat buru-buru menghapus semua pesan chat di HP miliknya. Tapi dasar apes, tim IT KPK lebih jago dan berhasil mengendus upaya penghilangan barang bukti tersebut.

Sementara itu, dalam penggeledahan di rumah Gus Haris dan rumah dinas bupati, petugas panen barang bukti mewah. Empat motor gede (moge) Harley-Davidson, mobil mewah, hingga tumpukan batang emas disita petugas. Total uang tunai yang disita dari OTT ini mencapai Rp2,7 miliar!

Pemalang Seperti Kena "Kutukan"

Rakyat Pemalang cuma bisa mengelus dada. Baru kemarin sore Bupati lama mereka, Mukti Agung Wibowo, diseret KPK karena kasus jual-beli jabatan, eh... sekarang bupati barunya malah kena kasus yang sama. Dua kali berturut-turut kena OTT, sistem birokrasi di Pemalang benar-benar dinilai sudah bobrok!

4 Tersangka Dijebloskan ke Sel Merah Putih

Kini empat aktor utama skandal "maling diperas maling" ini harus meringkuk di Rutan KPK Merah Putih Jakarta buat 20 hari ke depan:

   1. Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang): Tersangka Pemerasan Bawahan & Rekanan.

   2. Gus Haris (Tangan Kanan Bupati): Tersangka Pengepul Uang Panas (Moge Disita).

   3. Lilik Budi Suprianto (Anggota LSM): Tersangka Penerima Uang Pemerasan Perkara.

   4. Iptu Setya Budi Dias (Staf KPK/Polri): Tersangka Pembocor Dokumen Rahasia.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita