Kamis, 16/07/2026, 22:33:31
Tergiur Jadi PPPK Tanpa Tes, Warga Tegal dan Brebes Gigit Jari Ditipu Oknum ASN
.

PanturaNews (Tegal) – Mimpi indah puluhan warga Kabupaten Tegal dan Brebes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berujung kepedihan mendalam. 

Alih-alih mendapatkan seragam cokelat dan jaminan masa depan, mereka justru gigit jari setelah menjadi korban penipuan bermodus "jalan pintas" yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal berinisial DK.

Kini, nasib para korban luntang-lantung setelah menyetor uang pelicin hingga puluhan juta rupiah. DK yang menjanjikan kelulusan instan itu kini menghilang tanpa jejak, membuat para korban terpaksa menempuh jalur hukum ke Polres Tegal.

Aksi tipu-tipu DK berjalan mulus karena statusnya yang mentereng sebagai abdi negara di lingkungan Dishub Kabupaten Tegal. 

Bermodalkan seragam dan jabatannya, DK sesumbar memiliki jaringan kuat untuk meloloskan siapa saja menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota Tegal tanpa perlu pusing memikirkan tes seleksi.

Tergiur dengan rayuan maut sang oknum, puluhan korban dari Kabupaten Tegal dan Brebes rela menyerahkan uang mahar yang diminta pelaku sebagai "biaya pengurusan". 

Namun, setelah uang berpindah tangan, janji manis DK menguap begitu saja. Jangankan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, batang hidung DK pun kini tak pernah kelihatan lagi.

Kedok DK akhirnya terbongkar setelah puluhan korban yang mulai curiga mendatangi Kantor Dishub Kabupaten Tegal untuk mencari keberadaannya. 

Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah, membenarkan bahwa kantornya sempat digeruduk warga yang emosi.

"Kurang lebih sudah ada sekitar 20 orang yang datang ke kantor menanyakan keberadaan yang bersangkutan. Mereka mengaku menjadi korban karena dijanjikan bisa diurus masuk menjadi PPPK," ungkap Elliya.

Celakanya, pihak dinas sendiri ternyata juga sedang kelimpungan mencari DK. Menurut Elliya, DK sudah mangkir dari tugasnya dan membolos kerja selama lebih dari lima bulan berturut-turut tanpa kabar berita.

Hingga saat ini, baru dua korban yang resmi melayangkan laporan ke Polres Tegal dengan nomor laporan STTPL 389/VII/Res.1.24/2026. Mereka nekat melapor karena seluruh nomor telepon DK sudah tidak aktif dan pelaku diduga sengaja melarikan diri untuk menghindari kejaran para korban.

Kasus penipuan berkedok seleksi PPPK ini kini tengah ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian Polres Tegal. 

Polisi diharapkan segera meringkus oknum ASN nakal ini dan mengusut tuntas kemungkinan adanya korban-korban lain yang masih enggan atau takut untuk melapor. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita