PanturaNews (Brebes) - Warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah sempat digegerkan dengan aksi pembongkaran misterius salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Setelah dilakukan pengintaian oleh warga dan polisi, pelaku ternyata merupakan seorang pria paruh baya yang mengidap gangguan jiwa (ODGJ).
Pelaku berinisial HP (33) diamankan oleh warga dan personel Polsek Bulakamba saat kembali mencoba menggali makam tersebut pada Kamis (25/6/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Kronologi Pembongkaran Makam
Aksi nekat pelaku pertama kali diketahui oleh juru kunci makam, Darim (54), pada Rabu (23/6). Saat itu, Darim terkejut melihat salah satu makam sudah dalam kondisi terbongkar hingga terlihat papan penutup jenazahnya.
Makam tersebut sempat dirapikan kembali oleh warga atas instruksi perangkat desa. Namun keesokan harinya, Kamis (25/6) pagi, makam yang sama kembali ditemukan dalam kondisi tergali sedalam 60 sentimeter.
Karena dinilai meresahkan dan menimbulkan desas-desus di masyarakat, pihak desa akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulakamba.
"Karena kejadian terulang, warga bersama perangkat desa dan anggota Polsek Bulakamba akhirnya sepakat untuk melakukan pengintaian dan menjaga area pemakaman pada malam harinya," kata Kapolsek Bulakamba AKP Muhamad Afandi, saat dikonfirmasi, Jumat 26 Juni 2026.
Aksi pengintaian tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB, petugas makam melihat bayangan seseorang di area kuburan yang dicurigai.
Saat didekati, pelaku yang bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung tersebut sedang asyik merusak dan mengikis tanah makam yang baru saja dirapikan. Pelaku menggali makam tersebut menggunakan alat pacul.
Warga yang geram langsung mengepung pelaku dan membawanya ke Balai Desa Grinting sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Bulakamba.
Pelaku Dipastikan ODGJ, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi, identitas pelaku dipastikan merupakan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari area pemakaman.
Berdasarkan keterangan dari orang tua pelaku serta hasil pemeriksaan dokumen, HP dipastikan mengalami gangguan jiwa berat.
Pihak keluarga juga menunjukkan bukti berupa surat kontrol rutin dari Klinik Kesehatan Jiwa RS Mitra Siaga, Tegal.
Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, pihak Kepolisian Sektor Bulakamba memediasi kasus ini secara kekeluargaan.
HP akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga dan pemerintah desa. Ayah kandung pelaku juga telah membuat surat pernyataan tertulis untuk berkomitmen menjaga, mengawasi, serta mengobati anaknya agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya diberitakan warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mendadak digemparkan oleh aksi pembongkaran makam misterius secara berturut-turut, Kamis 25 Juni 2026.
Pelaku pembongkaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Namun, desas-desus di kalangan warga menduga bahwa pelaku merupakan warga desa setempat yang nekat melakukan aksi tersebut demi ritual pesugihan