PanturaNews (Tegal) - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono akhirnya menghentikan Car Free Night (CFN) di Kawasan Alun-alun Tegal hingga Jalan Pancasila.
Hal itu diungkapkan Dedy Yon saat menghadiri kunjungan kerja (Kunker) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin 25 Mei 2026.
Menurut Dedy Yon Supriyono, kondisi kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila saat ini semakin padat setelah dilakukan penataan.
Aktivitas masyarakat tidak hanya ramai pada akhir pekan, tetapi juga hampir setiap hari. Untuk mengurai kepadatan, Pemkot Tegal telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di berbagai titik, seperti di kawasan eks CMJT atau JTAB, water leiding hingga lahan milik PT KAI di Jalan Semeru.
"Dengan berbagai pertimbangan maka CFN dihentikan, kecuali ada even tertentu seperti karnaval ataupun kegiatan lain di Alun-alun atau Jalan Pancasila, CFN tetap diberlakukan," tegas Dedy Yon.
Kunjungan kerja BAM DPR RI di ruang Paripurna DPRD Kota Tegal diketui Ahmad Heryawan (F PKS) beserta wakil ketua Adian Napitulu (F PDIP), H Taufiq R Abdulah (F PKB), dr Hj Cellica Nurrachadiana (F PD), Harris Turino (F PDI) dan yang lainnya. Serta dihadiri Forkompinda dan tokoh masyarakat.
Selain CFN, BAM DPR RI juga menyoroti gangguan akses menuju tempat ibadah yakni ke Meditation Center dan Gereja Pantekosta akibat keberadaan pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi setiap minggu pagi.
Ahmad Heryawan atau Aher menilai, aspirasi pengelola tempat ibadah tersebut tidak berlebihan, hanya meminta akses yang tidak terganggu. Karena Kota Tegal masuk 10 besar kota toleransi.
Terkait tempat Ibadah yang terhalang oleh pasar tiban, Dedy Yon memberikan 3 opsi yakni jadwal ibadah dirubah, watter barier untuk akses jalan atau pedagang digeser ke Jalan Panggung Timur dan perlu dibahas lebih lanjut.
Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Tegal (P2KT) Anis Yuslam Dahda, mengapresiasi keputusan wali kota yang menghentikan CFN.
"Seperti setetes embun di Padang Pasir, sudah lama kami pedagang mengharap itu," kata Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Tegal (P2KT) Anis Yuslam Dahda.
Menurut Anis, setiap kebijakan yang dikeluarkan perlu dievaluasi berdampak negatif atau positif kepada masyarakat.
"Jika negatif ya harus dihentikan atau dibatalkan," tegas Anis.
Terkait pasar tiban yang menghalangi akses ke tempat ibadah, menurut Anis dua-duanya penting. Intinya saling menghormati dan juga memfasilitasi UMKM. Untuk itu perlu dicarikan solusinya.
"Kita menghormati umat untuk beribadah, namun juga keberadaan pasar tiban membantu ekonomi masyarakat melalui UMKM," pungkasnya.