Selasa, 07/04/2026, 22:21:57
Miris, Dominasi Korban Obat Keras Ilegal di Tegal dan Brebes Masih Berstatus Pelajar
.

PanturaNews (Tegal) – Fenomena penyalahgunaan obat keras dan berbahaya di wilayah Tegal dan Brebes kian memprihatinkan. 

Data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menunjukkan kenyataan pahit: mayoritas korban yang kini menjalani rehabilitasi adalah mereka yang masih duduk di bangku sekolah.

Dari total 35 orang yang terdata mengakses layanan rehabilitasi BNN sejak Januari hingga awal April 2026, sebanyak 26 di antaranya adalah pelajar. Angka ini setara dengan 74 persen dari total kasus yang ditangani.

Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, merinci bahwa sebaran pelajar yang menjadi korban ini melintasi batas wilayah administratif. Kabupaten Brebes tercatat sebagai wilayah dengan jumlah korban pelajar terbanyak.

"Sangat miris, dari 26 pelajar tersebut, 14 orang berasal dari Kabupaten Brebes, 9 pelajar dari Kota Tegal, dan 3 lainnya dari Kabupaten Tegal," ujar Kunarto, Selasa, 7 April 2026.

Kondisi ini semakin nyata setelah pada hari yang sama, lima pelajar didampingi orang tua dan pihak sekolah mendatangi kantor BNN untuk meminta bantuan rehabilitasi. Mereka mengaku terjerat penggunaan obat keras yang didapatkan secara ilegal dari warung-warung kecil yang beroperasi tanpa izin resmi, atau sering disebut warga sebagai "Warung Aceh".

Ancaman Kerusakan Saraf dan Sosial

Maraknya peredaran obat keras di lingkungan masyarakat dinilai sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan generasi muda. Menurut Kunarto, dampak obat-obatan ini tidak hanya menyerang kesehatan fisik, tetapi juga mental.

"Dampaknya nyata. Bukan hanya merusak saraf, tetapi juga merusak perspektif sosial dan masa depan mereka. Perlu upaya sistematis untuk memberantas akarnya," tegasnya.

Menanggapi tingginya angka korban dari kalangan pelajar, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah, meminta para orang tua untuk lebih peka dan merangkul anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa status korban bukan berarti akhir dari segalanya.

"Anak-anak kita ini korban. Jangan dihakimi, karena masa depan mereka masih panjang. Justru di saat seperti ini, mereka butuh ikatan keluarga yang kuat dan pendampingan intensif untuk memperkuat ketahanan diri dari pengaruh lingkungan," tutur Tazkiyatul.

Pemerintah Kota Tegal bersama Forkopimda kini tengah menggencarkan razia gabungan untuk menertibkan warung-warung yang diduga menjadi sumber peredaran obat keras tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan obat di lingkungannya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita