Senin, 30/03/2026, 16:40:43
Gubernur Ahmad Luthfi Boyong KPK ke Semarang, Warning Kepala Daerah Se-Jateng Soal Korupsi
.
.

PanturaNews (Semarang) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3). 

Tak main-main, Luthfi memboyong langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan "wejangan" khusus terkait pencegahan korupsi.

Langkah ini merupakan inisiatif langsung dari Ahmad Luthfi guna memperkuat benteng integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiatifnya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto usai acara dialog antikorupsi tersebut.

Sentilan KPK: Pejabat Bukan Bos!

Dalam arahannya, Fitroh memberikan pesan menohok bagi para pejabat publik. Ia menegaskan bahwa mindset atau pola pikir pejabat harus berubah total dari penguasa menjadi pelayan.

"Pejabat publik bukanlah bos, tetapi pelayan masyarakat. Seorang pejabat harus gerak cepat, aktif, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah," tegas Fitroh.

Fitroh juga menyinggung bahwa mayoritas kepala daerah sebenarnya sudah paham betul mengenai dampak buruk korupsi. Namun, yang sering kali luntur adalah kesadaran untuk tidak melakukannya. 

Ia pun meminta para pejabat menjauhi "penyakit" mental seperti angkuh, iri, dan serakah yang menjadi pintu masuk praktik lancung.

Jangan Cuma Seremonial

Pertemuan tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Wali Kota, hingga Ketua DPRD tingkat Kabupaten/Kota.

Ahmad Luthfi mewanti-wanti agar dokumen yang ditandatangani tersebut tidak hanya berakhir sebagai pajangan atau formalitas seremonial belaka. 

Ia menuntut aksi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clear and good governance).

"Pakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati-Wali Kota serta Ketua DPRD harus benar-benar dibaca dan dijalankan. Jangan berhenti pada tanda tangan pakta integritas," ujar Luthfi.

KPK pun menegaskan akan terus memantau implementasi dari komitmen tersebut. Fitroh menyebut pakta integritas adalah tanggung jawab moral yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran demi mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita