PanturaNews (Tegal) – Sebuah operasi pembersihan warung obat ilegal di Kota Tegal yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dedy Yon Supriyono pada Kamis sore (26/3), menyisakan teka-teki besar.
Bukan sekadar tumpukan obat keras golongan G, petugas justru menemukan sebuah "buku sakti" yang berisi daftar sejumlah nama instansi dan media.
Temuan ini terungkap saat tim gabungan yang terdiri dari Pemkot Tegal, BNNK, dan Polres Tegal Kota meratakan sebuah warung semi-permanen di Jalan Kolonel Sugiono, tepat di samping Gedung MPP Kota Tegal. Di tengah puing-puing bangunan aluminium yang dibongkar paksa, petugas mengamankan sebuah buku catatan yang merinci daftar koordinasi.
Buku Catatan Misterius
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, tampak terkejut saat melihat isi catatan tersebut. Buku itu diduga kuat merupakan daftar "setoran" atau koordinasi agar aktivitas ilegal di warung tersebut tetap berjalan mulus.
"Kami menemukan buku catatan yang merinci daftar dari beberapa instansi dan media. Ini langsung kami amankan bersama barang bukti lainnya," tegas Dedy Yon di lokasi kejadian.
Dedy mengaku tidak akan tinggal diam. Ia berencana melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan instansi-instansi yang namanya tercantum dalam buku tersebut untuk menelusuri kebenaran catatan itu.
"Kita akan kroscek, apakah ini pencatatan sepihak atau ada oknum yang bermain," tambahnya.
Sasar Anak SMP dan SMA
Selain temuan buku misterius, fakta memilukan terungkap dari pengakuan warga dan hasil penyelidikan lapangan. Warung-warung yang tersebar di Jalan Kapten Sudibyo hingga Margadana ini secara terang-terangan menyasar pelajar sebagai konsumen utama.
Obat-obatan jenis Hexymer (logo Y) dan obat kuning (DMP/Tramadol) ditemukan dalam bentuk klip-klip kecil yang siap edar. Harga yang murah membuat obat keras ini menjadi primadona di kalangan remaja usia SMP dan SMA.
"Ini sangat ironis. Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun. Total sembilan warung kita ratakan hari ini," ujar Wali Kota dengan nada geram.
Pesan untuk Daerah Tetangga
Aksi "bersih-bersih" ini diharapkan tidak hanya berhenti di Kota Tegal. Mengingat mobilitas peredaran obat yang cair, Dedy Yon berharap kepala daerah di wilayah Brebes, Kabupaten Tegal, hingga Pemalang juga melakukan tindakan serupa.
"Peredaran ini ada di mana-mana. Saya berharap rekan-rekan kepala daerah tetangga juga ikut bergerak, agar peredaran obat keras yang merusak generasi muda ini bisa benar-benar mati total," pungkasnya.