PanturaNews (Tegal) – Kekuatan media sosial kembali membuahkan hasil nyata. Tak sampai 24 jam setelah somasi terbuka dari kelompok netizen viral, sebuah warung yang diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras jenis Tramadol di Kota Tegal akhirnya dibongkar paksa dan diratakan dengan tanah, Kamis (26/3/2026) sore.
Aksi tegas ini merupakan jawaban langsung atas tuntutan masif dari Badan Perwakilan Netizen Bersama Tegal Anti Madol.
Sebelumnya, kelompok ini melayangkan somasi keras kepada Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Kabupaten Tegal serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera membersihkan wilayah Tegal dari peredaran obat-obatan ilegal yang merusak generasi muda.
Pantauan di lokasi menunjukkan warga bersama petugas gabungan bergerak cepat merobohkan bangunan semi-permanen yang selama ini dicurigai sebagai kedok penjualan obat daftar G tersebut.
Warung yang biasanya tampak tertutup namun ramai dikunjungi pemuda ini, kini hanya menyisakan puing-puing kayu dan seng.
"Ini adalah bukti bahwa masyarakat Tegal tidak main-main. Somasi kami bukan sekadar tulisan di media sosial, tapi desakan moral agar kota ini bersih dari narkoba dan obat keras," ujar salah satu warga yang berada di lokasi pembongkaran.
Selama ini, warga mengeluhkan aktivitas transaksi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun terlihat jelas oleh masyarakat sekitar.
Selain pembongkaran fisik, warga juga menuntut agar pihak kepolisian menyisir tuntas jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak tegas oknum yang selama ini diduga menjadi penyokong (backing) bisnis haram tersebut.