PADA era globalisasi saat ini, banyak masyarakat yang memilih membuka usaha sendiri, baik sebagai pekerjaan utama maupun usaha sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Persaingan usaha yang semakin ketat menuntut para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya di tengah berbagai risiko dan tantangan.
Usaha yang baik bukan hanya yang menghasilkan laba, tetapi juga mampu berkembang dan bertahan dalam berbagai kondisi. Keberlangsungan usaha dapat dilihat dari kinerja yang terus meningkat, seperti bertambahnya jumlah penjualan dan pelanggan (Wibowo; 2023).
Di Indonesia, UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian nasional. UMKM juga menjalankan usaha di tengah kebijakan pemerintah yang terus digalakkan untuk mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ekonomi rakyat.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan visi pembangunan Asta Cita yang salah satu agendanya, adalah pemberdayaan UMKM serta penciptaan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan akses modal, bantuan sosial, dan pembangunan sumber daya manusia.
Program-program ini termasuk dukungan terhadap UMKM serta penghapusan utang macet untuk pelaku usaha mikro yang diharapkan dapat membantu pelaku UMKM berkembang dan keluar dari perangkap kemiskinan (suratdewata; 2025).
Namun, di balik peran besarnya, UMKM masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu masalah utama adalah pengelolaan keuangan yang belum tertata dengan baik. Banyak pelaku UMKM yang masih menganggap pencatatan keuangan tidak terlalu penting. Mereka sering mencampur keuangan usaha dengan keuangan pribadi, sehingga sulit mengetahui kondisi keuangan usaha secara pasti.
Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu pedagang UMKM , pemilik usaha toko kelontong, diketahui bahwa pada awal menjalankan usaha ia tidak melakukan pencatatan keuangan. Ia hanya mengandalkan ingatan dan melihat jumlah barang yang tersisa.
“Yang penting barang muter dan bisa belanja lagi,” ujarnya. Namun, setelah beberapa tahun berjalan, ia merasa sering kekurangan modal tanpa mengetahui penyebabnya.
Setelah mulai melakukan pencatatan keuangan sederhana, seperti mencatat pemasukan dan pengeluaran harian, Ia pun mulai memahami kondisi usahanya. Ia dapat mengetahui berapa keuntungan bersih yang diperoleh setiap bulan dan membedakan mana uang usaha dan uang pribadi. Menurutnya, pencatatan sederhana sangat membantu dalam mengontrol keuangan dan merencanakan belanja barang dagangan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penerapan akuntansi, meskipun secara sederhana, sangat bermanfaat bagi UMKM. Salah satu konsep akuntansi yang mudah diterapkan adalah konsep entitas ekonomi, yaitu pemisahan antara keuangan usaha dan keuangan pribadi. Dengan konsep ini, pelaku UMKM dapat mengetahui laba usaha secara lebih jelas dan akurat.
Dengan demikian, akuntansi memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan UMKM. Akuntansi tidak harus rumit, tetapi perlu dilakukan secara konsisten.
Dengan pencatatan keuangan yang baik, UMKM dapat mengelola usaha dengan lebih terarah, mengambil keputusan yang tepat, serta mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
(Ahlu Tanzilu Najjah adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Program Studi Akuntansi, Universitas Peradaban (UP) Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tinggal Desa Jipang, Kec. Bantarkawung, Kab. Brebes. Email: ahlutanzilu99@gmail.com)