PanturaNews (Pemalang) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Ampelgading.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi dari warung remang-remang di kawasan tersebut.
Operasi yang melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ini menyasar deretan bangunan liar yang diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, mengungkapkan bahwa patroli ini dimulai berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di warung-warung tersebut.
Petugas kemudian menyisir beberapa titik koordinat yang disinyalir menjadi pusat kegiatan asusila.
"Saat personel tiba di lokasi, ditemukan aktivitas yang melanggar norma kesusilaan. Kami mendapati beberapa orang pekerja seks yang tengah beroperasi serta barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Rabu 14 Januari 2026.
Temuan tersebut, menurut Agus, menjadi bukti kuat adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Selain mengamankan para pelaku untuk didata, Satpol PP juga memberikan teguran keras kepada para pemilik bangunan.
"Kami memberikan tindakan sesuai prosedur. Pihak-pihak yang terlibat didata dan diberi pembinaan. Untuk bangunan liar, pemilik kami peringatkan agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri," tegasnya.
Satpol PP Pemalang memastikan bahwa pengawasan di wilayah Ampelgading dan titik rawan lainnya akan diperketat. Langkah ini diambil untuk memastikan Kabupaten Pemalang tetap kondusif dan bersih dari praktik prostitusi liar yang memanfaatkan bangunan tidak berizin.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum dan norma di lingkungan mereka guna mendukung terciptanya ketertiban umum yang berkelanjutan.