Sabtu, 20/12/2025, 21:26:52
Kematian Siswa MTs di Brebes, Mengapa Polisi Baru Bertindak Setelah Desakan Keluarga?
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Kematian Azka Rizki Fadholi (11), siswa kelas VII MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa, Kabupaten Brebes, menyisakan tanda tanya besar. Empat bulan setelah ia meninggal dunia pada Agustus 2025, polisi justru membongkar kembali makamnya. 

Langkah ekshumasi ini menimbulkan satu pertanyaan krusial: mengapa proses hukum baru berjalan setelah keluarga korban mendesak?

Sabtu, 20 Desember 2025, Satreskrim Polres Brebes melakukan ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan. 

Proses tersebut dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah dilibatkan untuk melakukan autopsi ulang guna memastikan penyebab kematian korban. 

Langkah ini diambil setelah pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan. Sejumlah luka pada tubuh Azka, yang sempat terlihat sebelum pemakaman, disebut tak pernah mendapatkan penjelasan resmi. 

Dugaan kekerasan, yang mengarah pada perundungan di lingkungan sekolah, sempat mencuat namun tidak segera ditindaklanjuti secara hukum. 

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati menyatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.

“Kami ingin memastikan apakah terdapat unsur kekerasan yang berkaitan dengan kematian korban. Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi dari tim Dokkes Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Namun, keterlambatan penanganan kasus ini memunculkan sorotan publik. Kasus dugaan kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan, seharusnya menjadi prioritas penanganan cepat. Apalagi korban masih berusia 11 tahun dan berada di bawah perlindungan hukum khusus anak.

Sejauh ini, polisi mengaku telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan teman-teman sebaya korban. Meski demikian, belum ada penjelasan terbuka mengenai langkah preventif yang dilakukan pihak sekolah sebelum korban meninggal, maupun alasan tidak dilakukannya autopsi sejak awal.

Bagi keluarga Azka, ekshumasi bukan sekadar prosedur hukum, melainkan upaya terakhir mencari keadilan. Mereka berharap hasil autopsi dapat mengungkap kebenaran yang selama ini tertutup, sekaligus menjawab dugaan adanya kekerasan yang luput dari pengawasan orang dewasa.

Kasus kematian Azka Rizki kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan institusi pendidikan di Brebes. Jika benar penanganan terlambat dan ada indikasi kekerasan yang diabaikan, maka tragedi ini bukan hanya duka keluarga, tetapi cermin lemahnya perlindungan anak di ruang sekolah.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita