Kamis, 25/11/2010, 16:55:00
Akhir Desember, Pemprov Serahkan Pengelolaan TPI ke Pemkot
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Penyerahan kewenangan pengelolaan 3 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yakni TPI Muarareja, TPI Pelabuhan dan TPI Jongor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan dilakukan 31 Desember 2010. Sebelumnya, ketiga TPI tersebut dikelola oleh pemprov , akan tetapi sejak terbitnya UU terbaru, pengelolaan diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah. Dengan demikian, praktis per 1 Januari 2011, pengelolaan 3 TPI itu mutlak menjadi tanggungjawab Pemkot Tegal.

Sekeratris Komisi II DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Kusnendro ST mengatakan, dengan dilimpahkannya kewenangan pengelolaan 3 TPI kepada Pemkot Tegal, maka akan berdampak terhadap bertam bahnya sektor pendapatan.. “Yang jelas akan menimbulakn naiknya angka pendapatan dari sektor ini,” kata Kusnendro, Kamis 25 November 2010.

Menurut Kusnendro, sebelumnya, saat masih dikelola oleh Pemprov, bagi hasil yang diperoleh pemkot Tegal 1, 2-1,3 miliyar per tahun. Akan tetapi apabila kewenangan pengelolaan dilakukan sendiri oleh Pemkot Tegal, maka pendapatan diperkirakan akan ikut naik sampai dengan Rp 4,1 miliyar. Di sisi lain, gaji atau honor satpam atau karyawan TPI otomatis akan menjadi kewenangan Pemkot Tegal.

“Akan tetapi dalam pemberian honor atau gaji, Pemkot Tegal sampai kini belum menemukan system yang tepat. sebab berdasarkan peraturan perundangan,  Pemkot Tegal dilarang melakukan pengadaan atau tambahan pegawai,” kata Kusnendro.

Kusnedro menambahkan saat ini komisi II DPRD dengan Pemkot Tegal sedang mencari solusi sistem kepegawaian yang akan diterapkan. Apakah melalui sistem tenaga kerja out sourching atau sistem penganggaran per kegiatan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita