Kamis, 25/11/2010, 16:49:00
Jumlah Guru Terlibat Kasus Perselingkuhan Meningkat
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyebutkan dalam setiap tahun kasus perselingkuhan yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mangalami peningkatan.

Dari tahun 2009, jumlah PNS yang terlibat kasus perselingkuhan hingga mengakibatkan perceraian mencapai 15 orang, sebagian besar adalah PNS yang berprofesi sebagai guru. Sementara di tahun 2010, jumlahnya meningkat menjadi 31 orang. Dari jumlah itu, 19 diantaranya adalah PNS yang berprosesi sebagai guru, dan sisanya adalah PNS yang menjabat sebagai staf di dinas/instansi Pemkab Brebes.

Kepala BKD Kabupaten Brebes, H. Wisnu Broto SH, Kamis 25 November 2010, mengatakan tingginya kasus perceraian guru, karena jumlah guru di Kabupaten Brebes sendiri mencapai 13.659 orang, sehingga wajar kalau PNS banyak yang minta cerai berasal dari kalangan guru. Tingginnya angka perceraian dikalangan guru PNS itu, juga karena adanya faktor ketidakcocokan lagi.

"Sebagaian besar yang minta gugat cerai adalah guru PNS perempuan. Ini terjadi, karena suaminya telah selingkuh dan ada yang memiliki Wanita Idaman Lain (WIL)," kata Wisnu.

Dijelaskannya, saat ini PNS yang akan minta gugat cerai harus menghadap pimpinan daerah terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk menekan/mengantisipasi tingginya angka perceraian dikalangan PNS, khususnya adalah guru.

Hal senada juga dikatakan Sekeretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Wijanarto. Menurutnya, dalam setiap bulan terdapat berkas atau surat aduan dari guru PNS yang minta gugat cerai sebanyak 1 sampai 3 berkas. Penyebab terjadinya gugat cerai ini, lantaran guru tersebut telah bersertifikasi yang mana penghasilan dalam setiap bulannya mencapai jutaan rupiah.

"Ini merupakan bentuk keprihatinan bagi Kabupaten Brebes, khususnya dikalangan guru," paparnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita