PanturaNews (Pemalang) — Seorang pelajar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang sempat mengaku menjadi korban pembacokan geng motor, ternyata terluka akibat terlibat tawuran antarpelajar.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasatreskrim AKP Johan Widodo mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan korban ikut dalam bentrokan dua kelompok pelajar pada 3 November 2025.
“Korban mengaku dibacok geng motor karena takut dimarahi orang tuanya,” ujar Johan, Jumat 7 November 2025.
Aksi tawuran itu bermula dari saling tantang di media sosial antara kelompok pelajar Kecamatan Taman dan Petarukan. Korban bersama enam rekannya berangkat dengan membawa celurit. Bentrokan terjadi di Jalan Pantura, Taman, hingga korban terluka di lengan kiri.
Polisi telah menetapkan satu anak sebagai tersangka dan menyita dua celurit, pakaian, serta helm sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
AKP Johan mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, baik di media sosial maupun di luar rumah, untuk mencegah tawuran pelajar.