Sabtu, 04/10/2025, 11:25:28
Budayawan Tegal sarankan kepada Walikota untuk menggunakan Saritilawah Bahasa Tegal
REMBUG BUDAYA TEGAL
LAPORAN IWANG NIRWANA

Atmo Tan Sidik pada Rembug Budaya Tegal sebagai Warisan Peninggalan Sejarah Kepada Generasi Muda di Plataran Sastra Piek, Marpangat, Kota Tegal. (Foto: Dok/Iwang)

PanturaNews (Tegal) - Ada 7 Kyai dan tokoh yang berbeda dalam menerjemahkan Bismillah dalam bahasa Tegal. Hal itu disampaikan oleh Atmo Tan Sidik sebagai salah satu Narasumber yang juga penerima Anugerah Pelestari dan Pengembang Budaya Komunitas Tegal dari Kemendikbud RI.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Rembug Budaya Tegal sebagai Warisan Peninggalan Sejarah Kepada Generasi Muda di Plataran Sastra Piek, Marpangat, Kota Tegal, Jumat Pon 3 Oktober 2025.

Dalam kesempatan lain saat ketua IPHI Kota Tegal, H. Ikmal Jaya dan pengurus saat bersilaturahmi ke Pendopo Walikota Tegal, H. Dedy Yon mendukung upaya IPHI untuk menterjemahkan Al-Quran dalam bahasa Tegal.

Sebagai tokoh pemerintah Dedy Yon punya kewajiban moral utk mengaktualkan asas loyalitas sebagaimana tersebut di dalam UU No 5 th 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Selaku pamong budaya tentu tidak ada alasan "rikuh, sungkan, enggan" untuk menjadikan budayanya tampil lebih keminclong, moncér tur laka-laka.

Wujud Kongret dalam mendukung terjemahan Al-Quran dalam bahasa Tegal yang sering disampaikan oleh Walikota Tegal pada setiap perjumpaan perlu diejawantah seperti halnya menjadikan saritilawah dalam setiap prosesi pernikahan.

Atmo Tan Sidik yang menjadi salah satu tim penerjemah bersama kurang lebih 9 orang inti berharap dalam prosesi yang sakral ini, bahasa Tegal ikut andil dalam momen penting itu. Ketua Tim Penerjemah Bapak Drs Muharso, M.Pd menyampaikan harapan Al-Quran terjemahan bahasa Tegal akan rampung pada Desember tahun ini.

Sosialisasi Hasil terjemahan juga di sampaikan kepada para Pejabat, tokoh masyarakat, serta seniman 4 daerah yang hadir dalam acara rembug budaya di halaman rumah Piek Ardianto penyair angkatan 66. Terjemahan Al-Quran Jus 1 dan 2 rencananya akan divalidasi juga bersama tokoh-tokoh yang berkompeten dibidangnya pada hari Sabtu Wage tanggal 4 Oktober 2025 di Gedung Arofah Jl.  Wisanggeni II no 2 Kota Tegal.

Untuk keperluan ini Atmo Tan Sidik juga menghubungi langsung lewat telepon setelah Shalat Ashar pukul 16.15 WIB,  agar mas Dedy Yon saat prosesi pernikahan sari tilawahnya menggunakan bahasa Tegal sebagai wujud dukungan yang lebih kongret kepada upaya menterjemahkan Al-Quran Kemenag RI tahun 2019 ke dalam bahasa Tegal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita