Selasa, 05/08/2025, 23:44:47
Tak Ingin Salah Langkah, Bupati Brebes Konsultasi ke KPK soal Proyek Jalan
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (4/8/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan permohonan pendampingan strategis terkait rencana pembangunan infrastruktur jalan di kawasan industri Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

PanturaNews (Brebes) — Demi memastikan proyek pembangunan jalan industri berjalan tanpa kendala hukum di masa depan, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memilih langkah tak biasa, yakni mendatangi langsung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Kedatangan Bupati Paramitha dan rombongan bukan karena tersandung kasus, melainkan untuk berkonsultasi langsung dengan KPK soal proyek strategis berupa pembangunan jalan poros Kubangsari–Dukuh Wangon di Kecamatan Ketanggungan. 

Ruas jalan ini diusulkan oleh PT Shyang Tah Jyun (STJ) sebagai akses utama menuju kawasan industri yang tengah berkembang.

“Ini bentuk komitmen saya agar tidak ada celah hukum dalam proyek strategis daerah. Makanya kami datang langsung ke KPK untuk meminta arahan,” ujar Paramitha, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Brebes diterima oleh Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

KPK memberikan tiga rekomendasi penting terkait proyek jalan tersebut.

Diantaranya yang pertama, Pemkab diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan status lahan dan rencana tata ruang kawasan.

Kedua, pembangunan jalan disarankan tidak menggunakan APBD, guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Ketiga, Perlu dibentuk tim kajian lintas sektor untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.

Tak hanya membahas jalan, dalam kesempatan itu, Bupati Paramitha juga melaporkan langkah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan Pemkab Brebes sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Bupati menegaskan, kolaborasi dengan KPK adalah bagian dari upaya membangun pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

“Kami ingin menjadikan Brebes sebagai daerah yang berintegritas. Tidak ada kebijakan yang luput dari prinsip transparansi,” tegasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita