Selasa, 29/07/2025, 15:39:16
PWI LS Laporkan Panitia Pengajian HRS ke Polisi, 9 Anggotanya Terluka
..
.

DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang

PanturaNews (Pemalang) – DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang, Senin (28/7/2025). 

Pelaporan dilakukan buntut bentrokan dalam acara tersebut yang menyebabkan sembilan anggota PWI LS terluka.

Kuasa hukum PWI LS, Anggoro Adi Atmojo, menyebutkan ada dua pihak yang dilaporkan. Pertama, Imron Rosadi sebagai penyelenggara acara, dan kedua sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas Front Pembela Islam (FPI).

“Mereka seharusnya bertanggung jawab atas pengamanan. Tapi kenyataannya, justru banyak korban dari pihak kami,” ujar Anggoro di halaman Polres Pemalang.

Pihak pelapor menuding para terlapor melakukan kekerasan secara bersama-sama dan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 353 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP. 

Selain itu, mereka juga menduga ada pelanggaran terhadap UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena adanya dugaan penggunaan senjata tajam.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti dan keterangan kepada penyidik,” tambah Anggoro.

9 Orang Dirawat, Polisi Juga Jadi Korban

Bentrok terjadi pada Rabu (23/7/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB di acara pengajian akbar di Jalan Garuda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang. 

Sembilan anggota PWI LS mengalami luka ringan hingga berat dan kini masih dirawat. Tak hanya itu, empat anggota kepolisian yang bertugas juga dikabarkan terluka saat berupaya mengamankan acara.

Koordinator Komunikasi Antar Wilayah DPP PWI LS, Andi Rustono, turut hadir dalam pelaporan bersama lima kuasa hukum sekitar pukul 14.00 WIB di SPKT Polres Pemalang.

PWI LS Desak Penegakan Hukum

PWI LS meminta agar Polres Pemalang mengusut tuntas insiden ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap ada tindakan tegas demi keadilan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Anggoro.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita