Selasa, 01/07/2025, 11:40:19
Soal Kasus Intimidasi Minimarket dan Minta Jatah Parkir, BK DPRD Brebes Nyatakan Ade Apriyanto Tak Langgar Etik
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Anggota DPRD Brebes Ade Apriyanto. (Foto: Dok)

PanturaNews (Brebes) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Brebes akhirnya menyelesaikan proses penelaahan terhadap laporan dugaan intimidasi yang melibatkan anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ade Apriyanto. 

Berdasarkan hasil investigasi internal beberapa waktu lalu, BK menyimpulkan bahwa tidak terdapat pelanggaran tata tertib ataupun kode etik DPRD yang dilakukan oleh Ade.

“Setelah melalui proses klarifikasi dan pengumpulan fakta secara menyeluruh, BK DPRD Brebes menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ade Apriyanto tidak mengandung unsur intimidasi atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dilaporkan. Komunikasi yang dilakukan bersifat administratif dan tidak melanggar tata tertib DPRD,” kata Ketua BK DPRD Brebes, Sudono, kepada PanturaNews.Com, Selasa 1 Juli 2025.

Sudono menegaskan bahwa DPRD menjunjung tinggi prinsip netralitas dan kehormatan lembaga, namun dalam kasus ini, laporan tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran.

“Kami objektif dalam menilai. Tidak boleh ada anggota dewan yang dikriminalisasi atau dibentuk opini seolah-olah bersalah tanpa dasar hukum yang kuat,” jelas politisi dari Partai Golkar ini.

Menanggapi hasil keputusan Badan Kehormatan, Ade Apriyanto berharap kepada masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum fakta terungkap.

“Keputusan BK membuktikan bahwa saya tidak bersalah dan tidak melakukan intimidasi seperti yang dituduhkan. Komunikasi saya bersifat administratif dan sopan, hanya menyampaikan surat permohonan kerja sama secara resmi. Tidak ada tekanan atau paksaan,” tegas Ade yang juga menjabat Ketua PAC Pemuda Pancasila Tonjong.

Ade juga menyayangkan adanya penyebarluasan informasi sepihak di media sosial, maupun dipemberitaan yang menurutnya membawa persoalan administratif sebagai tindak intimidasi.

“Saya menghormati kritik, tetapi tidak bisa menerima jika ada fitnah yang merusak nama baik saya dan organisasi yang saya pimpin. Saya berharap ke depan, jika terdapat suatu persoalan atau masalah apapun bisa diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan membangun opini yang menyesatkan,” ujar anggota Komisi III DPRD Brebes itu.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita