PanturaNews (Semarang) – Carmadi, warga Kabupaten Brebes, menjadi salah satu korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional yang mengirimkan pekerja migran secara ilegal ke Spanyol.
Ia mengadu langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Jumat, 20 Juni 2025, dan menceritakan kronologi keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Carmadi mengaku tergiur dengan tawaran bekerja sebagai kru kapal ikan di Spanyol, dengan janji gaji €3.000 per bulan. Namun setibanya di sana, ia malah ditempatkan sebagai pelayan di sebuah restoran Cina dengan bayaran hanya sekitar €900.
“Teman saya bahkan ada yang cuma digaji €700. Tidak sesuai sama sekali dengan yang dijanjikan,” ujar Carmadi.
Lebih parah lagi, para korban sempat direkam dalam video saat berada di rumah agen di Spanyol, untuk dijadikan semacam “komoditas” yang ditawarkan ke berbagai tempat kerja tanpa kepastian.
Menurut data dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah, sindikat ini dijalankan oleh dua tersangka, KU alias Kunali asal Tegal, dan NU alias Nurjaman dari Brebes. Mereka merekrut korban dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, dengan menjanjikan pekerjaan legal di luar negeri.
Para korban, termasuk Carmadi, diminta membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta. Namun total kerugian yang dialami korban bervariasi dan bisa mencapai lebih dari Rp75 juta. Polisi mencatat, jumlah korban dari sindikat ini mencapai 83 orang, dengan total kerugian mencapai Rp5,8 miliar.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendampingi proses hukum serta pemulihan para korban TPPO.
“Kita sudah koordinasi dengan Polda dan pengacara korban. Sedapat mungkin, warga kita yang masih di luar negeri akan kita bantu tarik atau kembalikan ke Jawa Tengah,” kata Luthfi.
Luthfi juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk menyalurkan korban TPPO ke perusahaan-perusahaan resmi atau membuka peluang kerja kembali di wilayah Jawa Tengah.
“Ini untuk menghindari beban lebih lanjut bagi masyarakat yang sudah tertipu,” ujarnya.
Luthfi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri, terutama jika proses pemberangkatannya tidak melalui jalur resmi dan melibatkan biaya besar.
“Jangan sampai kejadian ini terulang di Jawa Tengah. Saya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Kapolda,” tutup Luthfi.