Jumat, 16/05/2025, 14:10:00
Aksi Premanisme di Gerbang Pabrik! Dua Anggota Ormas Ditangkap Polisi
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tertangkap tangan saat diduga melakukan pemalakan terhadap sopir pengangkut material bangunan di kawasan industri,

PanturaNews (Brebes) - Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tertangkap tangan saat diduga melakukan pemalakan terhadap sopir pengangkut material bangunan di kawasan industri, Rabu (14/5/2025). Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Brebes.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes, Ajun Komisaris Polisi Resandro Hendriarjati, mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya praktik pemerasan terhadap kendaraan pengangkut barang yang masuk ke area PT Gold Emperor Indonesia (GEI) di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung.

“Setelah mendapat informasi, tim kami menuju lokasi dan mengamankan dua orang yang tertangkap tangan sedang meminta uang kepada sopir pengangkut material,” ujar Resandro, Jumat (16/5/2025).

Dua orang yang ditangkap yakni Dapuri (42) dan Wakhyani (40), keduanya warga Desa Kemurang Wetan. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) di depan gerbang PT GEI dengan cara menghentikan setiap kendaraan pengangkut material bangunan yang masuk ke perusahaan tersebut.

Dalam praktiknya, mereka meminta sejumlah uang kepada sopir. Salah satu sopir, Cahyani (43), warga setempat, mengaku dimintai uang berdasarkan jumlah muatan yang dibawa. Saat mengangkut 46 sak semen, ia diminta membayar Rp 1.000 per sak.

“Saya hanya memberikan Rp 45.000 karena tidak ada uang pas,” ujar Cahyani kepada polisi.

Pada pengiriman berikutnya, sekitar pukul 13.44 WIB di hari yang sama, Cahyani kembali mengangkut 70 lembar triplek dan kembali dimintai uang sebesar Rp 200.000. Namun, ia hanya memberikan Rp 150.000.

Kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 150.000 yang diduga hasil pungli. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik serupa di kawasan industri tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan pemerasan atau pungli di wilayahnya,” katanya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita