Sekjen TII, Rizky Wibowo menyampaikan makalahnya dalam seminar sosialisasi IPK Indonesia 2010 di Bahari Inn Kota Tegal, Rabu 24 November 2010. (FT: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Berdasarkan hasil survey lembaga Transparency International Indonesia (TII) antara April - Oktober 2010, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, dinyatakan menempati urutan kedua setelah Kota Denpasar, Bali, sebagai kota terbersih dari praktek tindakan korupsi dengan indeks persepsi korupsi (IPK) tahun 2010 mencapai 6,26.
Demikian disampaikan Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak dalam sambutan singkatnya pada acara seminar Sosialisasi IPK Indonesia 2010 di Hotel Bahari Kota Tegal, Rabu 24 November 2010.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tegal, mengaku cukup bangga dengan hasil survey gemilang yang dilakukan TII. Padahal sebelumnya, di tahun 2008 Kota Tegal oleh lembaga yang sama dinyatakan menempati urutan terendah kedua praktek korupsinya. Kami sangat yakin, prestasi gemilang ini ditunjang adanya langkah perbaikan pelayanan publik yang dilakukan secara terus menerus,” kata Ikmal.
Di sisi lain, prestasi itu juga ditunjang oleh gencarnya kampanye gerakan anti korupsi yang dilakukan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat. “Kita semua sadar bahwa praktek korupsi sangat berdampak terhadap hak-hak ekonomi rakyat dan berpengaruh terhadap rusaknya citra Kota Tegal,” jelasnya.
Sementara, pada kesempatan yang sama salah seorang pembicara, guru besar Universitas Pancasakti Tegal, Doktor Yayat Hidayat Amir menyatakan, dengan diraihnya predikat kota terbersih urutan kedua dalam praktek korupsi, hendaknya Pemkot Tegal tidak terlena dan mengendurkan kewaspadaan terhadap tumbuhnya benih-benih korupsi.
“Modus korupsi itu selalu senyap dan gelap gulita meskipun transaksinya nampak terang benderang, pendek kata korupsi itu laksana kabut di belakang layar,” papar Yayat.
Menurut Yayat, temuan hasil survey TII adalah sebuah kebenaran. Akan tetapi kebenaran itu belumlah dinyatakan benar 100 persen, sebab kebenaran itu relatif tergantung persepsi masing-masing lembaga maupun individu yang melaksanakan survey.
“Persoalannya bukan pada benar atau tidak benarnya hasil survey tersebut, tetapi dapatkah kebenaran itu diungkapkan senyata-nyatanya? Itulah persoalan perspektif. Sebab betapapun ilmiahnya perspektif itu, tetap memilki kelebihan dan kekurangan, yaitu keterbatasannya,” tandas Yayat.
Pada kesempatan itu, Sekjen TII, Rizky Wibowo menyampaikan, TII yang merupakan LSM memiliki jejaring di 90 negara. Saat ini di Indonesia TII bekerja di 28 Kabupaten dan Kota. Sedangkan fokus penelitian pada promosi tata kelola untuk mencegah korupsi pada sektor pengadaan publik, sumber daya alam, korupsi politik, pelibatan kaum muda dan sistim informasi anti korupsi.
“Di Indonesia, praktek korupsi cenderung dipengaruhi karena persoalan politik. Korupsi yang terjadi pasti ujungnya karena urusan politik,” jelas Rizky.