PanturaNews (Brebes) – Kabupaten Brebes kehilangan salah satu tokoh pentingnya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Sukirso, telah meninggal dunia pada hari Senin, 17 Maret 2025, pukul 09.30 WIB di RSUD Brebes.
Almarhum meninggal dunia dalam usia 65 tahun, setelah menjalani perawatan intensif.
Sukirso, yang lahir di Brebes pada 14 Juni 1959, merupakan anggota DPRD Brebes dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2019-2024.
Beliau mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Bantarkawung, Larangan, dan Salem.
Selama masa jabatannya, Sukirso dikenal sebagai sosok yang sangat berdedikasi dan aktif dalam berbagai kegiatan dewan, termasuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan COVID-19 DPRD Brebes.
Dalam perjuangannya di dunia politik, Sukirso telah memberikan banyak kontribusi, baik dalam bidang hukum, pemerintahan, maupun penanganan pandemi COVID-19.
Sebagai Ketua Pansus Penanganan COVID-19, beliau memainkan peran penting dalam memberikan masukan serta mendorong langkah-langkah efektif dalam menangani dampak pandemi di Kabupaten Brebes.
Kepergian Sukirso menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga, sahabat, serta masyarakat Brebes. Warga setempat mengenang beliau sebagai seorang yang pekerja keras dan selalu berjuang untuk kepentingan masyarakat.
Sukirso juga tercatat kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024, namun takdir berkata lain. Sebelum sempat melaksanakan tugas di periode baru, beliau lebih dahulu menghadap Sang Pencipta.
Semoga segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan segala jasa-jasanya yang telah diberikan kepada masyarakat Brebes dapat menjadi ladang pahala yang terus mengalir. Selamat jalan, Bapak Sukirso, jasamu akan selalu dikenang.