PanturaNews (Brebes) - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, yang dipimpin oleh Aiptu Titok Ambar Pramono, berhasil menangkap pelaku pencurian tas yang berisi uang sebesar Rp 24 juta di sebuah toko kelontong di Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat pagi, 14 Maret 2024, sekitar pukul 08.35 WIB, di toko kelontong milik Susi yang terletak di Dukuh Karangpoh, Desa Langkap. Aksi tersebut terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pelaku yang mengenakan kaos hitam dan masker terlihat berpura-pura hendak membeli rokok dan menyetorkan uang melalui link.
Saat korban lengah mengambilkan barang pesanan, pelaku mengambil tas yang berisi uang Rp 24 juta dan segera melarikan diri.
Korban yang menyaksikan kejadian dari dalam rumah langsung berteriak meminta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor yang terparkir di depan toko.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bumiayu, yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Resmob Satreskrim Polres Brebes untuk memburu pelaku.
Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Pemalang.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Miftahudin (38), warga Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, adalah seorang residivis dengan kasus serupa.
“Pelaku saat ini kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Resandro pada Sabtu dinihari, 15 Maret 2025.
Selain itu, Resandro juga menambahkan bahwa dari total uang yang dicuri sebesar Rp 24 juta, polisi berhasil mengamankan sisa uang sebesar Rp 15,6 juta.
Sisa uang curian tersebut telah digunakan oleh pelaku, namun pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Memang benar, uang yang dicuri pelaku total berjumlah Rp 24 juta, namun sebagian sudah digunakan dan sisa uang yang kami amankan kini berjumlah Rp 15,6 juta," pungkasnya.