Jumat, 10/01/2025, 20:20:22
KPU Serahkan Dokumen Usulan Pelantikan Calon Wali Kota Terpilih ke DPRD
Usulan
LAPORAN JOHARI

Komisioner KPU Menyerahkan dokumen usulan pelantikan cawalkot terpilih

PanturaNews (Tegal) - Sehari usai penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal ke DPRD setempat untuk menyerahkan dokumen usulan pelantikan, Jumat 10 Januari 2026.

Sayang baik pimpinan DPRD maupun sekretaris dewan (sekwan) tidak ada di kantor akhirnya dokumen usulan pelantikan diterima oleh Kepala Bagian Umum Agus Arifin.

Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansur Syarifudin usai penyerahan mengatakan kedatangannya ke DPRD untuk menyerahkan dokumen usulan pengesahan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih hasil Pilkada 2024. Dasarnya yakni PKPU Nomor 18/2024.

Dengan penyerahan usulan itu, tahap selanjutnya yakni tinggal menunggu pelantikan pasangan tersebut. Sedangkan pelantikan sendiri masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

"Sesuai PKPU itu, sehari setelah penetapan KPU harus mengirimkan surat usulan pengesahan pelantikan calon terpilih. Karena kemarin sudah melakukan penetapan, maka hari ini kita serahkan usulannya," kata Mansur.

Menurutnya, ada 3 dokumen yang diserahkan kepada DPRD. Yakni, surat usulan, salinan SK penetapan dan berita acara asli.

"Setelah penyerahan usulan itu, maka untuk pelantikan bukan lagi kewenangan dari KPU. Melainkan di DPRD, Pemerintah Provinsi hingga pusat," ujarnya.

Mansur menambahkan, meski tahapan Pilkada sudah selesai, namun KPU masih akan melaksanakan tugas-tugas lainnya. Antara lain, evaluasi, sosialisasi dan kegiatan lainnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tegal Agus Arifin mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf. Karena pimpinan dan Sekretaris DPRD masih ada dinas luar sehingga tidak bisa menemui.

"Karenanya, setelah menerima surat usulan ini akan kami teruskan kepada pimpinan. Sehingga, bisa langsung ditindaklanjuti," jelasnya. 

Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih pada Kamis 9 Januari 2025 kemarin. Pada kesempatan itu, KPU menetapkan pasangan Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah sebagai calon terpilih Pilkada 2024.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita