PanturaNews (Tegal) - Dalam rapat pleno terbuka, KPU Kota Tegal menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah nomor urut 02, Dedy Yon Supriyono -Tazkiyatul Mutmainah (Iin) sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 09 Januari 2024.
Rapat pleno dihadiri semua jajaran komisioner KPU serta Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Namun tanpa dihadiri paslon nomor urut 01 Edy Suripno- Satori, dan paslon nomor urut 03 Faruq Ibnul Haqi- Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno menyampaikan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih pada pemilihan tahun 2024 ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2025.
"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih adalah nomor urut 02 Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Mutmainah yang diusung Partai Gerindra, PKB, PAN dan Perindo dengan perolehan 64.746 suara atau 46,30 persen dari total suara sah, sebagai pemenang Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, di Aula KPU, Kamis 09 Januari 2025.
Walikota Tegal terpilih, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan program-program sesuai visi misi yaitu pemerintahan yang berkelanjutan.
"Menjadikan Kota Tegal yang bersih, demokrasi, disiplin, kompeten, adaptif, dan inovatif, serta pembangunan Kota Tegal kedepan harus lebih baik lagi,” ujar Dedy Yon
Diketahui, jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tegal sebanyak 212.277 yang tersebar di 377 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 Kelurahan dari empat kecamatan.
Dengan rincian perolehan suara paslon 01 meraih 32.645 suara, paslon 02 meraih 64.746 suara, dan paslon 03 mendapat 42.446 suara. Dengan jumlah suara sah 139.837 suara, dan suara tidak sah 7.360 suara.