Senin, 22/11/2010, 19:03:00
Pergantian Bupati Brebes akan Dikoordinasikan Gubernur
TK-Takwo Heriyanto

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dra. Hj. Rustriningsih MSi.

PanturaNews (Brebes) – Pergantian jabatan Bupati Brebes yang saat ini masih kosong, akan dikoordinasikan kepada Gubernur. Selain itu, Gubernur juga akan membahas jabatan Wakil Bupati bila keputusan bupati definitif sudah ada.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dra. Hj. Rustriningsih MSi usai pemaparan Advokasi Optimilisasi Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dan Pencanangan Hari Kesatuan Gerak PKK, KB dan Kesehatan di RS Mahmudah Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin 22 Nopember 2010.

"Masalah jabatan Bupati Brebes definitif masih akan dikoordinasikan gubernur. Demikian juga dengan jabatan wakil bupatinya. Kalau semuanya sudah dikoordinasikan, baru gubernur akan melakukan proses pergantian bupati maupun wakilnya. Kapan waktunya, saya belum bisa menentukan," kata Rustrinisngsih.

Semantara itu, Asisten I Setda Brebes, Drs HM Supriyono mengatakan, pemberhentian bupati merupakan kewenangan Mendagri setelah diusulkan Gubernur berdasarkan salinan vonis dari majelis hakim. "Tentunya menunggu incracht dan salinan keputusan hukumnya," terangnya.

Menurut Supriyono, keputusan tetap yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kepada Bupati Brebes non aktif, tidak langsung menjadikan wakil bupati naik menjadi bupati.

"Pengangkatan bupati yang baru harus melalui proses pengajuan oleh Pemkab Brebes setelah diparipurnakan di DPRD, kemudian diusulkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti ke Mendagri. Setelah prose situ, bupati baru diangkat melalui sidang istimewa," jelas Supriyono.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita