PanturaNews (Brebes) - Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Brebes bersama Jatanras Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap Trio Nugroho (30), pelaku pencurian asal Pekalongan.
Trio merupakan anggota komplotan spesialis pencurian yang menargetkan nasabah bank. Ia ditangkap di daerah Pekalongan setelah aksinya terekam CCTV saat melakukan pencurian di halaman Alfamart, jalur Pantura Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Kawanan pelaku yang terdiri dari empat orang, termasuk Trio, membobol jok motor korban yang baru saja mengambil uang dari bank. Mereka berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 150 juta. Setelah penangkapan, Trio digelandang ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, mengatakan,
"Satu dari empat pelaku berhasil kami tangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Kawanan ini sudah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Polres Brebes," Jumat 18 Oktober 2024.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta uang sisa Rp. 500 ribu dari hasil pencurian.
"Atas perbuatannya, pelaku (Trio Nugroho) terancam hukuman tujuh tahun penjara," terangnya.