PanturaNews (Brebes) - Sejumlah partai politik di Kabupaten Brebes, seperti Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura, belum menerima dana hibah tahap kedua tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam pertemuan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Brebes, di Aula Bakesbangpol, kemarin.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Brebes, Moch Sodiq, menjelaskan bahwa dana hibah untuk partai politik diberikan dalam dua tahap.
Tahap pertama mencakup alokasi Januari hingga Agustus 2024, sementara tahap kedua berlangsung dari September hingga Desember 2024. Namun, beberapa partai belum mendapatkan pencairan dana hibah tahap kedua karena belum mengajukan proposal.
"Pencairan tahap kedua sudah siap, tetapi Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura belum mengajukan proposal, sehingga dana hibah mereka belum bisa dicairkan," ungkap Sodiq, Senin 14 Oktober 2024.
Menurutnya, dana hibah ini diperuntukkan untuk pendidikan politik dan operasional partai, dan pencairannya disesuaikan dengan jumlah kursi yang diraih pada Pemilu 2019.
PDI Perjuangan, lanjutnya, tercatat sebagai penerima terbesar dengan Rp520.728.000, diikuti oleh PKB, Golkar, Gerindra, dan PKS.
Sodiq berharap, parpol yang belum mengajukan proposal segera melengkapi administrasi agar dana tersebut bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, Sodiq juga mendorong peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilkada Brebes 2024, dengan target partisipasi sebesar 82 persen.