Rabu, 04/09/2024, 16:25:00
Sopir Travel Bawa Sabu, Asep Riadi Diringkus Satresnarkoba Polres Brebes
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Seorang sopir travel, Asep Riadi (36), ditangkap Satresnarkoba Polres Brebes karena membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 gram yang disembunyikan dalam dompet. 

Asep ditangkap di Jalan Raya Kersana-Banjarharjo saat sedang membawa penumpang dari Jakarta menuju Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Rabu 4 September 2024.

Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang seseorang yang diduga membawa sabu. 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menghentikan Asep dan menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat total 0,7 gram serta satu plastik sabu seberat 0,4 gram di dalam dompetnya. 

"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita alat hisap sabu berupa tutup botol dengan sedotan dan pipet kaca," jelasnya.

Atas perbuatannya, Asep dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita