PanturaNews (Brebes) – Bulog melakukan penggantian seluruh beras bantuan pangan (bapang) yang beratnya kurang dari 10 kg di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes.
Penarikan dan penggantian dilakukan pada Senin 2 September 2024 malam, dipimpin oleh Kepala Gudang Bulog Cimohong, Donny Aji Setiawan, bersama Tim Satgas dan pihak transporter.
Kepala Bulog Cabang Tegal, Anna Marianova, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh staf untuk mengganti beras bapang yang kurang dari takaran 10 kg.
“Saya perintahkan staf beserta pihak transporter untuk mengecek lapangan dan segera mengganti beras yang timbangannya di bawah standar,” ujarnya, Selasa 3 September 2024.
Selain mengganti beras yang tidak sesuai, Anna juga meminta stafnya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait insiden ini.
Menurutnya, penyaluran bantuan pangan sejak 2023 hingga Juni 2024 tidak pernah mengalami masalah serupa.
"Namun, hal ini akan tetap menjadi koreksi bagi kami, dan kami akan melakukan pengecekan kembali untuk mengganti apabila masih ditemukan beras dengan takaran kurang dari 10 kg," tambahnya.
Diketahui, proses penarikan pertama kali dilakukan di Kantor Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes, kemudian dilanjutkan ke Kantor Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes.
Penggantian juga telah dilakukan di Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba. Seluruh proses penarikan dan penggantian beras yang tidak sesuai ketentuan tersebut disaksikan langsung oleh lurah dan staf kelurahan setempat.
Terpisah, Lurah Limbangan Kulon, Arba Setianto, mengapresiasi langkah cepat Bulog dalam mengganti beras yang tidak sesuai.
"Beras bapang yang tidak sesuai beratnya sudah ditarik dan diganti. Kami mengapresiasi Bulog yang telah mengganti semua beras yang tidak sesuai ini," kata Arba.
Sementara itu, Lurah Limbangan Wetan, Nuryanto, menambahkan bahwa seluruh beras bapang yang ditemukan tidak sesuai takarannya telah ditarik dan diganti oleh Bulog.
Di wilayahnya, dari total 720 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada 21 kantong beras yang ditemukan tidak sesuai dan belum diambil karena penerima masih berada di luar kota.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan kualitas beras tetap terjaga," ujar Nuryanto.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Brebes mengeluhkan berat beras bantuan yang mereka terima tidak sesuai ketentuan 10 kg per kantong, melainkan hanya sekitar 8 hingga 9 kg.
Temuan ini terungkap setelah tim gabungan melakukan timbang ulang di beberapa lokasi, termasuk di Desa Rancawuluh dan Limbangan Wetan, Brebes.