Warga SH Terate wajib menjaga kemananan, ketertiban, dan kenyamanan, memayu hayuning buwana
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Brebes, Pusat Madiun, selenggarakan kegiatan Syuran dan Pengesahan Warga Tingkat I, di Gedung Serbaguna Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Kamis, 11 Juli 2024/5 Muharam 1446 H.
Acara berlangsung secara khidmat dihadiri oleh calon warga, orang tua calon warga, Perwakilan Pengurus Pusat, Pengurus Cabang, Pengurus Ranting, Pengurus Rayon, Kapolsek dan Koramil, dan Camat, serta pendamping siswa calon warga.
“Terima kasih kepada semua pihak terutama panitia, sekaligus bangga karena dapat menyelenggarakan acara Pengesahan Warga Tingkat I PSHT tahun ini dengan khidmat dan lancar,” ucap Ketua Cabang PSHT Kabupaten Brebes, Kangmas Muh. Fauzan.
Dijelaskan, kegiatan pengesahan ini dihadiri oleh seluruh calon warga Tingkat I, didukung oleh pengurus cabang, perwakilan pusat, anggota dan ketua ranting/rayon di wilayah Kabupaten Brebes.
“Dengan ijin Allah SWT berjalan khikmat. Sejumlah 240 calon warga baru akan disyahkan menjadi warga baru tahun ini, terdiri dari 175 putra dan 65 calon warga putri,” ujarnya.
Menurut Muh. Fauzan, semuanya dinyatakan lulus ujian materi senam, jurus, sambung, senjata, dan ke-SH-an, serta berhak menyandang sebagai Warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate.
“Kemampuan beladiri, bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk membela diri, menegakkan kebenaran dan keadilan, serta tidak berbuat anarkhis,” tegas Muh. Fauzan.
Dia juga mengingatkan, peserta jangan mengadakan konvoi yang memancing kegaduhan dan menyulut ketidakamanan masyarakat. Warga SH Terate wajib menjaga kemananan, ketertiban, dan kenyamanan, memayu hayuning buwana sebagai ajaran dalam SH Terate.
Pada kesempatan yang lain, Ketua Dewan Cabang PSHT Brebes, Kangmas Legowo M.Pd menegaskan, bahwa sebagai warga komunitas pencak silat, pengurus PSHT dan para warga semua, serta calon warga baru agar tetap bersemangat memperjuangkan tegak berdirinya kebenaran dan keadilan di muka bumi ini dengan konsep “memayu hayuning buwana” melalui seni budaya pencak silat sebagaimana diajarkan dalam SH Terate.
“SH Terate tidak mengajarkan warganya berbuat anarkhis, tidak mengajarkan perbuatan yang merusak tatanan dalam masyarakat, melainkan harus selaras dengan tatanan yang menuju kebaikan dan kedamaian bersama,” terang Kangmas Legowo.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa selaku pengurus dan warga SH Terate agar senantiasa menjalin komunikasi dengan seluruh warga di mana pun berada agar kondisi aman, guyup, dan saiyeg saekapraya dapat terjalin dengan baik.
Calon warga dan seluruh warga PSHT harus senantiasa menjaga jatidiri agar dapat menjadi warga SH Terate yang ideal, yaitu warga SH Terate yang teguh dalam pendirian dan dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat sebagaimana dilambangkan bunga terate yang anggun.
“Akarnya menghujam kuat ke bawah, dan indah serta wanginya menyenangkan siapa saja yang memandang,” tandasnya.
Sementara Perwakilan Pusat yang diwakili oleh Kangmas Sapto Yuhanis menjelaskan makna tumpeng, mori, dan pepacuh sebagai pedoman dalam berperilaku sebagai warga SH Terate baru. Acara diakhiri dengan doa penutup disampaikan oleh kangmas Jarot Sutrisno. (Urip Triyono, S.S: Bidang Humas PSHT Cabang Brebes)