Kepala Dinsosnakertrans Kota Tegal, H Sumito SIP.
PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya 34 Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang berada di jalur protokol dan sejumlah titik keramaian Kota Tegal, Jawa Tengah, terjaring razia tim gabungan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Satpol PP, Polres Tegal Kota, Denpom, dan Pomal, Jumat 19 November 2010. Sementara, 27 PGOT yang terjaring razia mendapatkan sanksi pembinaan, sedangkan 7 orang sisanya dikirimkan ke panti rehabilitasi.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Tegal, H Sumito SIP, disela-sela pelaksanaan razia PGOT mengatakan, sebenarnya razia PGOT rutin dilaksanakan rutin setiap bulan, tapi soal waktu dan tempat dilaksanakan mendadak. Hal ini dimaksud, agar tidak bocor dan para PGOT sudah kabur sebelum petugas tim gabungan datang. Sedangkan pelaksanaan razia PGOT dimaksud untuk mensukseskan program Tegal Sehat tahun 2010, sehingga sehat segala-galanya.
"Semua PGOT yang berada di tempat-tempat keramaian, seperti stasiun, terminal, Pasar Pagi, dan sepanjang jalan protokol kami jaring. Selanjutnya mereka kami bawa ke kantor Dinsosnakertrnas, untuk pendataan dan tindakan lanjutan," kata Sumito.
Menurut Sumito, dari 34 PGOT yang terjaring razia, 2 orang dikirim Panti Samekto Karti Comal dan 5 orang dikirim Panti Margo Widodo Semarang karena mengalami ganggua jiwa atau psikotik. Sedangkan 27 orang laiinya, karena baru terjaring razia maka hanya dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan.
"Kami memiliki data, karena setiap razia hasilya selalu diarsip. Sehingga PGOT yang terjaring tidak bisa mngelak, karena kalau berulang kali terjaring razia maka akan kami kirim ke panti. Sehingga bagai 27 PGOT yang hanya diberi sanksi pembinaaan, untuk tidak mengulangi kalau tidak mau di kirim ke panti," tuturnya.
Ditambahkan Sumito, dari 34 PGOT yang terjaring dalam razia kali ini, 28 orang berasal dari luar kotal. Sedangkan yang berasal dari Kota Tegal hanya 6 orang, itupun salah satunya karena alami gangguan jiwa atau psikotik.
"Setiap kali kami menggelar razia, dipastikan kebanyakan PGOT berasal dari luar kota. Namun kami tak bisa bertindak, karena itu kondisi di lapangan," tambahnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Hendria Priatmana SE, mengungkapkan, selain razia, langkah untuk pengurangan PGOT juga penyadaran terhadap semua masyarakat, utamanya para PGOT. Sehingga mereka akan sadar, dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk lepas dari status PGOT.
"Kami rasa sudah saatnya Pemkot, dalam hal ini Dinsosnakertrans menjalin kerjasama dengan daerah sekitarnya. Sehingga tinadakan terhadap PGOT bisa lebih maksimal," tandas Hendria.