Senin, 19/02/2024, 19:59:30
Menjalin Keakraban dan Solidaritas Anak Melalui Sosialisasi Anti Bullying
Oleh: Kirmawati & Tim
--None--

Siswa-siswa MI mengikuti sosialisasi anti bullying (Foto: Dok. Tim KKN Univ Peradaban) 

MAHASISWA Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Peradaban Kabupaten Brebes di Prupuk Selatan 2024 mengadakan Sosialisasi Anti Bulying pada anak yang dilaksanakan di MI NU 03 Prupuk Selatan, Kabupaten Tegal, Senin, 12 Februari 2024.

Sebelum melakukan sosialisasi ini mahasiswa KKN sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah MI NU 03 Prupuk Selatan, beliau menyarankan untuk peserta sosialisasi ditambah dengan kelas 3. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan landasan program kerja Mahasiswa KKN Universitas Peradaban Prupuk Selatan dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Bulying sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti perundungan. Bully yaitu rundung dan bullying adalah perundungan. Rundung dalam KBBI V berarti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan. 

Bullying adalah perilaku agresif/berlebihan yang berulang disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik atau mental.

Tidak sedikit kasus-kasus bullying pada anak ini terjadi, seperti pada baru-baru ini di tahun 2023 lalu yang trending yaitu kasus pembullyan pada seorang anak daerah Cimanggu Cilacap yang notabenya seorang pelajar ini mengalami hal yang namanya bullying yang tidak lain yaitu perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekolah sendiri sampai mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. (detiknews 30/09/23) 

Yang mengherankan pelaku pembullyan tidak merasa bersalah bahkan hal tersebut di bagikannya pada media sosial. Bentuk bullying seperti di atas sudah termasuk bullying yang berat, selain bullying yang berat seperti di atas bahkan ada bullying yang mungkin tidak sadar dilakukan anak-anak seperti memanggil teman dengan nama orang tuanya, mencubit teman, mendorong, dan sebagainya yang termasuk bullying ringan.

Izza dan Sri (2023: 20-23) bullying memiliki beberapa bentuk yaitu (1) bullying fisik, (2) bullying verbal, (3) bullying psikis, dan (4) cyberbullying. Bullying selalu di kaitkan dengan tindak kekerasan yang terlihat oleh mata, baik aksi maupun jejaknya. Perundungan Fisik Physical Bullying)

Jenis bullying ini paling banyak ditemui di kehidupan sehari-hari, karena lebih banyak dilakukan dari pada jenis bullying lainnya. Bullying jenis ini sama berbahayanya dengan jenis bullying lainnya, terutama jika kekerasan yang ditimbulkan secara fisik dikatakan parah, bahkan dapat menyerang mental seseorang. Ada beberapa interaksi fisik negatif yang terjadi pada korban dan pelaku, seperti perkelahian, candaan yang melibatkan fisik, pencurian, dan kekerasan seksual. 

Namun jika korban menjadi target berulang, maka tujuan pelaku melakukan perundungan adalah untuk menyakiti, mempermalukan dan mengintimidasi korban, serta apabila kejadian dilakukan pada situasi adanya dominasi kekuatan yang tidak seimbang, maka kekerasan fisik yang terjadi termasuk dalam kategori perundungan secara fisik.

Perundungan Fisik secara Seksual

Perundungan fisik secara seksual dapat dilakukan oleh siapapun dimanapun dan atas alasan apapun. Namun perundungan ini dilakukan oleh pelaku dengan tujuan mendominasi korban, sehingga dapat mengendalikan korban sesuka hati. Perundungan yang dilakukan tidak sebatas hubungan seksual secara paksa, namun berupa pengancaman penyebaran fakta untuk mempermalukan korban. Perundungan fisik secara seksual dapat berupa menggoda, mengintip, menyentuh korban secara seksual, menyebarkan nfoto korban yang bersifat seksual dan pribadi, mengambil foto diam-diam untuk memuaskan gairah, bahkan memaksa korbannya untuk melihat hal-hal yang berbau pornografi, hal ini juga termasuk perundungan fisik secara seksual.

Perundungan Verbal (Verbal Bullying): Bullying verbal merupakan jenis perundungan dengan melibatkan bahasa lisan, seperti ejekan, godaan, makian dan lain sebagainya. Perundungan secara verbal sangat sulit dideteksi, karena bekas dari perundungan verbal tidak terlihat secara langsung, sehingga sangat sulit untuk memastikan bahwa seseorang tersebut melakukan atau menjadi korban perundungan verbal. Perundungan jenis ini sama berbahayanya, karena yang menjadi target adalah mental atau psikologis korban dalam jangka panjang.

Sehingga, secara tidak langsung dampak dari adanya perundungan verbal ini dapat mengurangi rasa percaya diri seseorang dan menimbulkan efek lain, seperti kecemasan dan depresi. Bahkan tidak jarang menimbulkan kematian akibat bunuh diri dari korban. Dalam perundungan verbal, sangat sulit bagi korban untuk melaporkan perundungan ini, karena tidak ada bukti bahwa dirinya mengalami hal tersebut. Kemudian, bisa saja perkataan memiliki nilai berbeda bagi setiap orang. Bagi seseorang, boleh jadi suatu perkataan terasa menyakitkan, namun bisa jadi hal menjadi penilaian tersulit bagi pihak ketiga yang berupaya membantu permasalahan tersebut.

Perundungan Sosial (Social Bullying): Perundungan sosial adalah jenis bullying yang berkembang di lingkungan sosial dan bisa menyebabkan seseorang terkena dampak sosial. Jenis bullying ini seperti: pengucilan, penolakan untuk bergaul dengan seseorang, menyebarkan rumor, dan sikap-sikap merendahkan seperti mentertawakan. Kesadaran masyarakat terhadap jenis perundungan ini terbilang masih rendah. Karena menganggap perundungan jenis ini adalah hal wajar, dan mereka merasa tidak perlu ikut campur pada jenis perundungan ini. Korban dari jenis perundungan ini memiliki dampak negatif secara psikologis, seperti depresi, kecemasan sosial, merasa dirinya dibenci hingga lunturnya rasa percaya diri. Karena dalam skala besar perundungan sosial mempengaruhi jaringan sosial yang dimiliki seseorang yang menyebabkan hilangnya relasi yang dimiliki, seperti kehilangan teman. Hal inilah yang dapat mengganggu terutama pada anak muda yang tengah memperluas pergaulan pertamanannya.

Perundungan Dunia Maya (Cyberbullying): Istilah Cyberbullying merupakan jenis perundungan yang hadir dengan berbasis teknologi internet, dan sebagian besar ditemukan di jejaring media sosial. Bentuknya beragam mulai dari pesan yang mengandung ancaman atau perkataan kasar, foto, bahkan hack laman website yang diubah dengan maksud tertentu. Mirisnya, pelaku perundungan ini sulit dikenali karena penggunanya menggunakakn identitas samaran atau akun fake. Belum lagi terdapat penghakiman dari massa yang tidak dikenal, belum lagi yang melibatkan ratusan ratusan bahkan ribuan orang atau lebih. Korban akan terperangkap dalam ujaran negative mereka sehingga menimbulkan efek gangguan psikologis, seperti depresi, kecemasan dan lainnya. 

Pelaku cyberbullying biasanya melakukan perundungan ini karena identitas dari korban sudah diketahui bahkan ada juga yang berawal dari ketidaksengajaan atau candaan yang berakhir menyudutkan satu pihak sebagai korban. Korban sebagian besar baru menyadari setelah dirinya merasa adanya tekanan yang terjadi secara berulang dan terus menerus. 

Terlepas dari dampak-dampak yang ditimbulkan dari hasil jenis-jenis pembullyan di atas, kita dapat melakukan pencegahan pembullyan tersebut agar tidak terjadi yaitu dengan melakukan (1) meningkatkan kepercayaan dan keberanian diri, (2) berbaur dengan teman-teman yang memberikan pengaruh positif, (3) di sekolah peran guru yang memberikan ruang untuk siswa bercerita, (4) sosialisasi tentang sebab dan akibat adanya bullying. Jika pembulian telah terjadi, dapat melapor ke pihak yang berwajib. 

(Tim Universitas Peradaban di Prupuk Selatan: Kirmawati, Isti Yunita Sari , Vina Nurjahidah, Aenun Nahdiah, Intan Nurani, Deni Irawan, Nur Rofik, Fathy Yakan Abdullah, Nurokhim, Rizka Andini Putri)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita