MUHAMMAD Faizin (2022) dalam ‘Hati-hati Sial karena Media Sosial’ menyatakan, bahwa pengunaan media digital berupa handphone merupaka sesuatu yang seakan-akan menjadi hal yang sulit untuk dihindari oleh manusia saat ini.
Hal ini dikarenakan internet dan media sosial menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat modern dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, informasi dari berbagai belahan dunia manapun dapat diakses hanya dalam hitungan detik kapanpun dan dimanapun.
Namun jika semua ini tidak diiringi dengan kemampuan literasi digital maka bukannya memberikan manfaat, namun sebaliknya bisa membawa bencana dan kesialan besar bagi siapapun yang menggunakannya.
Banjir informasi di era digital ini, harus menjadikan setia individu lebih berhati-hati, selektif, dan mengedepankan tabayyun (mencari kebenaran) dalam menerima informasi agar tak sial dalam bebagai hal.
Dalam ranah keislaman,penyampaian informasi tak terlepas dari yang namanya kegiatan dakwah. Zaman dulu dakwah dilakukan secara langsung oleh mubaligh,namun seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan iptek, penggunaan media sosial menjadi sarana yang dirasa lebih efektif dan efisien dalam menyampaian dakwah.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali memaparkan tentang beberapa tahapan yang harus dipahami seseorang dalam belajar beragama di dunia maya, yaitu mengenal tahapan dan dan prioritas belajar, memilih guru, selektif, dan tabayyun terhadap konten, serta menentukan channel belajar yang tepat di dunia maya.
Media sosial memang merupakan sarana yang sangat efektif untuk memeprmudah aktivitas manusia. Hal ini menjadi sangat wajar jika banyak yang berusaha untuk memanfaatkan media sosial. Tak terkecuali bagi umat islam.
Sejak dahulu umat islam memang diajarkan untuk memperluas ilmu dengan cara belajar dan kemudian menyebarluaskannya. Media sosial ini juga tentunya menjadi salah satu sarana yang dirasa sangat tepat.
Dakwah digital merupakan salah satu bentuk pengamalan dari pemanfaatan media sosial oleh umat islam. Namun,seiring dengan semakin banyaknya konten yang ada dan dinilai memiliki rating tinggi, fokus utama penyebaran dakwah digital bukan lagi pada keaktualan informasi dakwah yang disanpaikan tapi justru fokus pada penilaian konten yang didapatkan dari konsumen.
Selain itu banyaknya content creator yang membuat konten dalam berbagai platform, juga terkadang mengakibatkan perubahan dalam susunan dakwah seperti video yang terpotong potong dan hanya mengambil sisi poin pentingnya saja. Hal ini jika tidak disertai kemampuan selektifitas dan dicari kebenarannya, tentunya sangat mungkin untuk mengakibatkan kesalah pahaman bagi konsumen.
Tabayyun sebagai Ajaran Islam (2016).Tradisi tabayyun merupakan tradisi ajaran Islam yang dapat menjadi solusi dari zaman ke zaman. Terutama bagi informasi-informasi yang berpotensial memunculkan konflik dalam masyarakat.
Metode tabayyun merupakan proses klarifikasi sekaligus analisis atas informasi dan situasi serta problem yang dialami umat. Harapannya akan mendapatkan hasil kesimpulan yang lebih bijak, arif dan lebih tepat sesuai keadaan masyarakat sekitarnya.
Ketua Lembaga Ta’lif wa Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pringsewu, Hasbi Athoillah mengatakan bahwa kunci dalam menghadapi banjir informasi yang terjadi di era digital saat ini adalah Tabayun (meneliti/klarifikasi).
Segala informasi baik maupun negatif tidak boleh langsung disebarkan sebelum diverifikasi dan dilakukan proses tabayun, serta dipastikan kemanfaatannya.
“Tabayun meliputi memastikan sumbernya terpercaya atau tidak, isi dan maksud beritanya baik atau tidak, dan juga harus memastikan konteks tempat dan waktu serta latar belakang saat informasi tersebut disampaikan,” jelasnya, Kamis (11/3).
Dari beberapa penjelasan diatas, kita dapat mengetahui tentang betapa pentingnya bertabayyun dalam menyikapi informasi khususnya dakwah digital.
Tabayyun dimaksudkan untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya, demi menghindari kesalahpahaman dan dampak buruk lainnya.