Ilustrasi/Istimewa
E-COMMERCE, singkatan dari electronic commerce, adalah proses pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui internet. Ini melibatkan transfer dana secara elektronik dan pertukaran data elektronik untuk menjalankan transaksi bisnis.
Sejarah e-commerce di Indonesia bermula pada tahun 1994 dengan hadirnya IndoNet sebagai Internet Service Provider (ISP) komersial pertama, dimana kehadirannya menjadi pembuka kesempatan peluang pemanfaatan teknologi telekomunikasi dan informasi besar-besaran dalam segala bidang, termasuk perdagangan.
Pada awalnya internet hanya digunakan sebagai media komunikasi dan perpanjangan promosi bukan sebagai platform tempat untuk melakukan transaksi. Dan berjalannya waktu layanan internet digunakan sebagai etalase digital, dimana konsumen dapat melihat barang yang diinginkan, tetapi tidak untuk melakukan transaksi atau tawar menawar, karena proses tawar menawar dan pembayaran dilakukan manual seperti pada pasar.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi dan kemajuan zaman, bermunculan ide baru untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi layanan internet, begitu juga pada perdagangan yang beralih pada sistem online atau perdagangan elektronik dan komunikasi virtual.
Pada saat ini banyak marketplace yang hadir meramaikan fenomena jual beli online ini dan keunggulan yang beragam diberikan oleh masing-masing e-commerce, mulai dari metode pembayaran yang cukup beragam seperti dengan debit atau kredit akan tetapi ini terbatas akan tetapi sekarang dapat menggunakan smartphone sendiri dan sekarang juga tidak sedikit marketplace yang menyediakan e-wallet sebagai sarana pengganti untuk pembayaran, selain itu interaksi antara pelanggan dan penjual juga dapat lebih mudah dengan live chat dan fitur menarik lainnya.
Hal tersebut yang membuat e-commerce tersebut sangat diminati oleh masyarakat jaman sekarang, selain mudah gampang dan tidak memakan waktu lebih untuk melakukan transaksi jual beli seperti pada jual beli umunya di pasar offline. Masyarakat juga dapat mengakses marketplace cukup menggunakan aplikasi yang tersedia pada perangkat seluler.
E-commerce menurut Harmayani et al. (2020) adalah penyebaran, penjualan, pemasaran, pembelian barang atau jasa dengan sarana elektronik seperti jaringan komputer, televisi, www, dan jaringan internet lainnya. Ecommerce juga melibatkan transfer dana elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, pertukaran data elektronik dan sistem pengumpulan data otomatis.
Menurut Akbar & Alam (2020), E-commerce merupakan pembelian,penjualan dan pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik. Seperti televisi, radio, dan komputer atau jaringan internet. Transaksi bisnis yang terjadi di jaringan elektronik seperti internet. Setiap orang yang memiliki koneksi internet dapat berpartisipasi dalam kegiatan e-commerce.
Sedangkan pengertian e-commerce menurut Riswandi (2019) adalah satu set dinamis ekonomi, aplikasi dan proses bisnis yang menhubungkan perusahaan konsumen dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelyanan/jasa dan informasi yang di lakukan secara elektronik.
Menurut Kotler & Amstrong (2012) E-commerce adalah saluran online yang dapat dijangkau seseorang melalui komputer, yang digunakan oleh pebisnis dalam melakukan aktifitas bisnisnya dan digunakan konsumen untuk mendapatkan informasi dengan menggunakan bantuan komputer yang dalam prosesnya diawali dengan memberi jasa informasi pada konsumen dalam penentuan pilihan.
Menurut Wong (2010) e-commerce adalah proses jual beli dan memasarkan barang serta jasa melalui sistem elektronik, seperti radio, televisi dan jaringan komputer atau internet. Dari beberapa defenisi e-commerce tersebut dapat disimpulkan bahwa ecommerce adalah sistem dalam melakukan jual beli barang maupun jasa melalui media elektronik yang memberikan kemudahan transaksi baik untuk penjual dan pembeli.
Model bisnis tradisional adalah jenis model bisnis yang didasarkan pada praktik bisnis yang telah ada sejak lama, seperti menjual barang atau jasa secara langsung kepada pelanggan. Model bisnis ini telah digunakan selama berabad-abad dan pada dasarnya mengandalkan pada penjualan produk atau layanan secara langsung kepada pelanggan dengan menggunakan saluran distribusi yang sudah mapan.
Model bisnis tradisional seringkali terdiri dari empat elemen penting, yaitu pengadaan barang atau bahan mentah, produksi, distribusi, dan penjualan. Pada umumnya, model bisnis ini tidak menggunakan teknologi digital sebagai alat utama dalam menjalankan operasinya.
Contoh dari model bisnis tradisional adalah toko retail yang menjual barang-barang secara langsung kepada konsumen, restoran yang menjual makanan atau minuman di tempat, dan perusahaan manufaktur yang memproduksi barang dan menjualnya melalui saluran distribusi tradisional seperti distributor dan agen penjualan.
Digital Marketing Untuk Jangkauan Pasar Tanpa Batas:
Digital marketing adalah kegiatan promosi kepada target market melalui jaringan internet dan berbagai bentuk media komunikasi digital lain. Strategi promosi satu ini memungkinkan perusahaan untuk menyalurkan informasi tentang brand dan barang atau jasa yang mereka produksi kepada audiens secara spesifik dan dengan jangkauan yang luas.
Strategi promosi ini terbentuk didasari dengan fakta bahwa dewasa ini umat manusia yang berperan sebagai calon pelanggan, memang banyak menghabiskan waktu untuk online. Mulai dari menonton trend terbaru di sosial media, membaca blog, menonton review suatu barang di platform video sharing, dan lain sebagainya. Jangkauan pasar tidak terbatas menjadi kelebihan utama dari digital marketing di bandingkan dengan marketing tradisional secara offline.
Jika di lihat dari marketing tradisional, kita hanya bisa menjangkau calon pelanggan di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Contohnya promosi tradisional seperti pameran hanya dapat menjangkau orang yang mengunjungi Mall saja pada waktu yang terbatas. Sedangkan dalam digital marketing, promosi yang dilakukan dapat menjangkau semua orang di seluruh dunia tanpa batasan ruang dan waktu. Semua iklan yang telah dibuat dapat tersebar dalam hitungan detik hanya dengan aplikasi yang ada di handphone.
Digital marketing termasuk ke dalam kategori strategi marketing yang dapat diterapkan dalam model bisnis apapun. Tidak ada halangan dan alasan bagi suatu bisnis untuk tidak meningkatkan diri dengan cara menerapkan digital marketing. Apalagi didukung berbagai media digital yang dapat di pilih sesuai kebutuhan. Media digital seperti sosial media, website, dan marketplace akan memudahkan setiap pemilik bisnis untuk memasang iklan.
E-commerce mengacu pada pembelian dan penjualan barang dan jasa melalui internet, dan adopsi yang meluas telah menyebabkan efek yang luas di berbagai sektor. Dampak e-commerce terhadap pasar tradisional saat ini sangat signifikan, yang mengarah pada perubahan paradigma dalam cara bisnis beroperasi dan konsumen berbelanja.
E-commerce telah mengganggu industri tradisional dengan menawarkan solusi inovatif, biaya yang lebih rendah, dan peningkatan kenyamanan bagi konsumen (Liu & Walsh, 2019; Ramanjaneyulu & Subbarayudu, n.d.; Slamet et al., 2017; Y. Wang et al., 2017). E-commerce tidak hanya mengganggu industri tradisional tetapi juga menciptakan peluang baru untuk inovasi dan pertumbuhan. Rencana ini menyoroti potensi e-commerce untuk mendorong inovasi dan pengembangan di berbagai sektor.
Namun, pergeseran ke e-commerce juga membawa tantangan bagi bisnis tradisional. Mereka harus beradaptasi dengan teknologi baru, model bisnis, dan pendekatan komunikasi agar tetap kompetitif di era digital (Lekaj & Kercini, n.d.). Hal ini mungkin melibatkan pemikiran ulang tentang strategi mereka, berinvestasi dalam infrastruktur digital, dan merangkul cara-cara baru untuk berinteraksi dengan pelanggan.
Terbatasnya modal yang dimiliki oleh para pedagang pasar tradisional, tidak tercapainya strategi perencanaan yang baik, pedagang yang tidak memperhatikan skala ekonomi, manajemen penjualan yang kurang bagus, kurangnya kerja sama dengan distributor besar serta pedagang yang kurang memperhatikan apa yang diinginkan oleh para pembeli merupakan sedikit ciri-ciri dari pedagang pasar tradisional yang menjadi kendala bagi para pedagang.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, pemerintah telah menetapkan kebijakan dan peraturan. Sebagai tindak lanjut dari petunjuk pelaksanaan yang harus diikuti, diterbitkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pengembangan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Pihak perdagangan harus mematuhi aturan ini, terutama untuk pasar dan bisnis modern.(Susilo, 2011). Dikarenakan para pedagang di pasar tradisional hanya memikirkan keuntungan yang akan didapat tanpa memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan baik bagi para konsumen, maka tidak menutup kemungkinan akan adanya berbagai macam kendala akibat perkembangan pasar modern yang begitu pesat saat ini, salah satunya bisa menjadi pengaruh pendapatan bagi para pedagang pasar tradisional. Para pedagang pasar tradisional seharusnya memperhatikan pelanggan dan melayani mereka dengan baik.
Kesimpulannya, dampak e-commerce terhadap pasar tradisional saat ini sangat besar, yang mengarah pada disrupsi dan peluang baru untuk pertumbuhan. Untuk bertahan dan berkembang di perkembangan zaman sekarang, bisnis tradisional harus beradaptasi dengan lingkungan yang berubah dan merangkul potensi e-commerce untuk mendorong inovasi dan pengembangan.
Kemunculan e-commerce telah menghadirkan peluang dan tantangan bagi industri tradisional. Di satu sisi, hal ini telah membuka jalan baru bagi bisnis untuk menjangkau audiens global, merampingkan operasi, dan meningkatkan pengalaman pelanggan. Di sisi lain, perusahaan tradisional harus menghadapi persaingan yang semakin ketat, kebutuhan untuk beradaptasi dengan preferensi konsumen yang berubah dengan cepat, dan tekanan untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam operasi mereka.