Kasi Intel Kejari Tegal, Ariefulloh SH
PanturaNews (Tegal) - Demi suksesnya Pemilu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal mendirikan Posko Pemilu 2024, yang berfungsi menerima aduan masyrakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tegal, Ariefulloh menjelaskan, Posko Pemilu 2024 ini menjadi upaya kejaksaan untuk ikut serta menyukseskan pesta demokrasi, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada.
Tujuan utamanya untuk mencegah ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT).
"Posko ini untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi dan menanggulangi AGHT yang bisa mengganggu pelaksanaan Pemilu," kata Ariefulloh, Selasa 19 September 2023.
Menurutnya, pengaduan yang masuk semua akan terlebih dahulu ditelaah oleh Kejari Kota Tegal, apakah itu pelanggaran UU ITE, pelanggaran pemilu atau lainnya.
"Ketika pengaduan yang masuk berkaitan pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti bersama dengan Bawaslu Kota Tegal, di Gakumdu. Tetapi ketika berkaitan dengan tahapan Pemilu, maka akan ditindaklanjuti bersama dengan KPU Kota Tegal," ujarnya
Sedangkan keberadaan posko tersebut juga untuk mencegah adanya ujaran kebencian selama Pemilu 2024.
"Kedepan kejaksaan juga akan melakukan sosialisasi Pemilu ke sekolah-sekolah. Ini menjadi fungsi dan peran serta kejaksaan dalam mensukseskan pesta demokrasi. Harapannya tahapan-tahapan Pemilu yang sudah dijadwalkan dan ditentukan, berjalan lancar tanpa gangguan," pungkasnya.