Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi, didampingi dua anggota komisionernya saat konferensi pers. (Foto : Dok)
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 17 dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu telah resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Berdasarkan data berkas pendaftaran yang telah diserahkan KPU Kabupaten Brebes, ada sebanyak 696 bacaleg dari 17 parpol tersebut yang akan bersaing memperebutkan kursi DPRD Brebes.
Dari sebanyak 696 bacaleg itu, tidak semua parpol mendaftarkan bacalegnya berjumlah 50 orang. Bahkan, ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya 9 orang dari total enam dapil yang ada di Kabupaten Brebes.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi, menjelaskan, saat ini KPU tengah melakukan penelitian atau verifikasi administrasi dokumen persyaratan terhadap semua bacaleg yang diajukan oleh masing-masing parpol.
Meskipun semua berkas persyaratan pendaftaran bacaleg yang telah diajukan oleh masing-masing parpol dinyatakan lengkap semua, namun tidak serta merta sudah pasti lolos verifikasi administrasi.
"Nanti akan ada tahapan-tahapan selanjutnya sebelum tahapan pengumuman penetapan bacaleg menjadi caleg," kata Riza,, Senin 15 Mei 2023.
Berikut adalah jumlah bacaleg dari masing-masing parpol berdasarkan nomor urut yang semuanya telah memenuhi kuota perempuan 30 persen.
1. PKB: 50 orang
2. Partai Gerindra : 50 orang
3. PDIP : 50 orang
4. Partai Golkar : 50 orang
5. Partai Nasdem : 50 orang
6. Partai Buruh : 12 orang
7. Partai Gelora : 40 orang
8. PKS : 50 orang
9. PKN : tidak ada bakal caleg (tidak mendaftar)
10. Partai Hanura : 25 orang
11. Partai Garuda : 9 orang
12. PAN : 50 orang
13. PBB : 50 orang
14. Partai Demokrat : 50 orang
15. PSI : 21 orang
16. Perindo : 45 orang
17. PPP : 44 orang
24. Partai Ummat : 50 orang