Rabu, 03/05/2023, 22:57:14
Kades Ini Legowo Mundur Dari Jabatannya Saat Digeruduk Warga. Ini Permasalahannya
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Kepala Desa (Kades) Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa tengah, Jumarso, dituntut warganya untuk mundur dari jabatannya, Rabu 3 Mei 2023. (Foto: Ist)

PanturaNews (Brebes) - Kepala Desa (Kades) Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa tengah, Jumarso, dituntut warganya untuk mundur dari jabatannya, Rabu 3 Mei 2023.

Pasalnya, Jumarso, dianggap tidak bisa merealisasikan pembangunan tahun anggaran 2022. Padahal anggaran tahun 2022 telah dicairkan 100 persen, namun masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. 

Tuntutan pengunduran diri kepala desa dari jabatannya ini disampaikan warga saat menggruduk di Kantor Kecamatan Larangan.

Bahkan, aksi serupa dengan menggeruduk balai desa setempat juga pernah terjadi pada 21 Maret 2023 lalu.

Perwakilan warga, Nur Efendi mengatakan, warga menuntut mundur Kadesnya, lantaran tidak bisa merealisasikan pembanguman tahun 2022. 

Mengingat, pada tuntutan pertama dilakukan hampir dua bulan lalu dengan 10 tuntutan realisasi pembangunan. Warga memberinya waktu 43 hari agar 10 pembangunan tersebut agar terealisasi. Namun hingga waktu yang disepakati hanya 3 proyek yang terealisasi. 

"Kami memberinya waktu 43 hari agar pembangunan tahun 2022 bisa diselesaikan. Tapi ternyata hanya sanggup 3 dari 10 poin 10 tuntutan saja," katanya usai audiensi dengan Muspika Larangan.

Nur Efendi merinci, 10 pion tuntutan tersebut di antaranya pengerjaan pompanisasi, bronjong, drainase, Wi-Fi, RTLH, jambanisasi, PKTD Bawang Merah, Gerakan Kembali Bersekolah (GKB), kepemudaan, serta bak sampah. Menurut dia, pembangunan terlambat terealisasi karena faktor keuangan desa yang dianggap tidak jelas. Sementara anggaran tahun 2022 sudah dicairkan 100 persen. 

"Kalau faktor alam untuk pengerjaan beberapa proyek menurut kami tidak ada yang bisa menjadi alasan kendala realisasi. Ini karena soal keuangan," ungkap dia. 

Akibat dari desakan warganya untuk mundur dari jabatan Kadesnya itu, akhirnya Jumarso, dengan kerendahan hatinya, secara legowo, bersedia mengundurkan diri. 

"Kami mengapresiasi Pak Kades, karena dengan kerendahan hatinya, hari ini bersedia mengundurkan diri secara legowo," tuturnya. Menyikapi hal itu, Camat Larangan, Eni Listiana menjelaskan, pada dasarnya semua tuntutan warga Desa Kedungbokor sudah terealisasi dengan tenggang waktu yang disepakati 43 hari lalu. Namun untuk realisasi pompanisasi ada kendala yang harus diselesaikan dengan waktu yang tidak singkat. 

Terkait pengunduran diri, Kades Kedungbokor sudah berniat mengundurkan diri karena alasan keluarga. 

"Pak Kades itu memang sudah ada niatan untuk mengundurkan diri sejak lama karena alasan keluarga. Namun beliau ingin berupaya menyelesaikan program dan pembangunan yang harus diselesaikan. Nanti hasil kesepakatan audiensi ini kami buat rekomendasi pengunduran diri untuk disampaikan ke Pak Pj Bupati," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita