Rapat terkait penutupan jalan di stasiun Tegal
PanturaNews (Tegal) – Rapat terkait penutupan jalan di depan Stasiun Tegal dan Jalan Semeru, yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Peerwakilan Pemkot Tegal, PT KAI Daop IV, Aktivis pergerakan dan perwakilan warga.di ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin 27 Februari 2023. Ketua DPRD Kusnendro desak PT KAI untuk mencabut besi penutup jalan.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar dari PT KAI melakukan penutupan di Jalan Semeru. Sebab, lokasi itu sampai saat ini masih tercatat dalam asset Pemkot Tegal.
“Lokasi Jalan Semeru itu, masih tercatat sebagai asset Pemkot Tegal. Jadi kami ingin tahu, dasarnya apa melakukan penutupan itut,”kata Kusnendro.
Selain itu, kata Kusnendro, Pemkot juga mengeluarkan anggaran pemeliharaan di lokasi itu. sehingga, kalau akses jalan itu PT KAI tutup, maka ada aset dan anggaran APBD yang hilang.
“Pemkot juga mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan. Kalau itu ditutup, maka ada aset yang hilang,”tandasnya.
Oleh karena itu, imbuh Kusnendro, setelah ada banyak masukan baik dari aktivis maupun anggota DPRD sendiri, rapat memutuskan agar PT KAI mencabut besi penutup jalan, sampai ada kejelasan status lokasi itu.
“Untuk itu saya minta penutup jalan di depan stasiun dan di Jalan Semeru untuk dicabut,” tegas Kusnendro.
Sementara perwakilan dari Bagian Aset Pemkot Tegal saat dalam rapat mengatakan untuk tanah dan konstruksi jalan Semeru masih terdaftar sebagai milik Pemkot Tegal. Namun juga tercatat di PT KAI.
Oleh karenanya, saat ini Pemkot intens melakukan koordinasi dengan KPK yang siap melakukan mediasi terkait pihak yang berhak mencatat aset itu.
Asisten 1 Setda Kota Tegal Dyah Kemala Sinta mengatakan hasil diskusi siang ini perlu tindak lanjut dengan melaporkan kepada pimpinan masing-masing. Sebab, yang hadir di sini bukanlah pengambil keputusan.
“Hasil rapat akan kami sampaikan kepada pimpinan kami lebih dulu,”ujarnya.
Sementara perwakilan dari PT KAI mengatakan Penutupan merupakan progres penataan kawasan Alun-alun yang bersinergi dengan Pemkot Tegal.
Penataan itu dari Kesepakatan antara Wali Kota Tegal dengan Kepala Daop IV untuk mempercantik pintu masuk Kota Tegal. Terkait ha sil rapat tersebut, nantinya juga akan mereka laporkan terlebih dulu kepada pimpinan.