Selasa, 31/01/2023, 18:54:42
Meningkatnya Marketing Dengan Adanya Digitalisasi Pada Era Revolusi Industri 4.0
Oleh: Cindy Nova Amerza & Mokhamad Kodir S.E., Ak., CA
--None--

SELAMA ini banyak aktivitas yang dilakukan secara daring, apalagi di masa pandemi Covid-19 dimana semua aktivitas dilakukan di rumah. Proses pemasaran juga dilakukan secara online, karena berkat perkembangan teknologi yang pesat, para pengusaha dapat mengiklankan produknya di berbagai platform digital.

Mengunggah gambar atau video menarik di jejaring sosial. Sebelum pemasaran digital, pemasaran dilakukan secara tradisional, yaitu pemasaran langsung ke konsumen. Pemasaran tradisional ini kemudian menjadi sistem pemasaran pemasaran digital.

Digital marketing adalah kegiatan pemasaran atau promosi suatu produk dengan menggunakan media digital atau internet. Setiap pemilik bisnis dapat melakukan kegiatan pemasaran ini dengan mempromosikan produknya di berbagai platform digital.

Platform digital yang bisa digunakan untuk mempromosikan produk antara lain Facebook, Youtube, Whatsapp, Instagram, Tik Tok dan platform e-commerce lainnya. Digital marketing meningkat pesat saat ini, terutama di masa pandemi, kebanyakan orang membeli barang melalui belanja online.

Berdasarkan data Indonesia E-Commerce Consumer Behavior Report, konsumen elektronik akan tumbuh sebesar  4% di kota-kota besar seperti Jakarta pada tahun 2021, lebih tinggi dari tahun 2020. Dan jumlah konsumen berusia 36 tahun ke atas tumbuh sebesar 3%. Dapat dilihat bahwa jumlah penjualan dan pembelian di Indonesia meningkat dengan pemasaran digital ini karena sebagian besar masyarakat sudah memiliki teknologi canggih dan mengetahui keberadaan berbagai jenis platform digital.

Ini memungkinkan akses publik yang luas ke semua yang ingin mereka beli dari toko online. Belanja online menjadi pilihan masyarakat terutama kaum muda yang terkadang malas untuk keluar dan memilih belanja online. E-commerce, yaitu proses transaksi digital antara pembeli dan penjual. Untuk pembayaran bisa menggunakan pembayaran digital atau cash on delivery (COD).

Digital marketing sangat mempengaruhi konsumen untuk membeli barang yang mereka inginkan, terkadang konsumen membeli barang berdasarkan apa yang mereka inginkan dan bukan apa yang mereka butuhkan, karena konsumen lebih tertarik dengan produk yang unik dan menarik untuk dijual. Pengusaha terus mengembangkan produk baru sehingga mereka dapat aktif mempromosikan produknya di media sosial untuk menarik konsumen.

Belanja online memang telah membuat segalanya menjadi lebih mudah, namun kemudahan yang ditawarkan tidak menutup kemungkinan terjadinya hal-hal buruk. Toko online juga memiliki kelemahan tersendiri yaitu tidak adanya aturan yang tegas untuk penjualan produk seperti racun dan narkotika yang terdapat di toko online. Banyak penjahat membeli produk seperti racun dari toko online.

Oleh karena itu, pemerintah harus dapat mengontrol dan menegakkan aturan yang ketat agar penjual e-commerce lebih memperhatikan penjualan produk, dan pemilik platform e-commerce juga dapat memilih penjual apakah barang tersebut dapat dijual secara online dengan aman atau tidak.

Namun pada dasarnya, sebagai konsumen, anda harus membeli secara sadar, membeli sesuatu yang memang diperlukan dan bermanfaat bagi anda.

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita