PROSES pendidikan dapat dipengaruhi oleh lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketentuan besar atau kecilnya pengaruh tersebut dari masing-masing lingkungan tidak dapat diukur, akan tetapi pengaruh dari lingkungan tersebut sangat berarti dan memiliki kesamaan dalam pencapaian tujuan yang dicita-citakan bangsa, negara dan agama.
Oleh sebab itu, tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah untuk mengembangkan potensi kepribadian sesuai dengan kodrat dan hakekatnya, yaitu seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin.
Sebagai bagian intergral dari kurikulum sekolah atau madrasah pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan pengembangan keterampilan, serta kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu pengembangan diri juga bertujuan untuk menentukan bakat minat dari peserta didik.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut UU No. 20 tahun 2003, pendidikan yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari beberapa pengertian menurut ahli di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan yaitu bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
Pengembangan potensi diri merupakan upaya yang sangat penting dalam pendidikan, bahkan menjadi esensi dari usaha pendidikan, (Nurhasanah, Endang dan Lestari, 2016:12). Untuk mengembangkan potensi diri perlu mengetahui dan memahami terlebih dahulu potensi apa saja yang melekat pada dirinya.
Peserta didik belum sepenuhnya mengembangkan dan menggunakan potensi yang ada pada dirinya. Hal ini terjadi dikarenakan mereka belum atau bahkan tidak mengenal potensi dirinya dan hambatan-hambatan dalam pengembangan potensi diri tersebut.
Untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan potensi diri, perlu adanya bantuan yang tepat. Menurut Amri (2013), tujuan pengembangan potensi diri yaitu dibagi menjadi dua:
-a. Tujuan umum (pengembangan diri secara umum bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan peserta didik dan pembelajaran, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah atau madrasah),
-b. Tujuan khusus (pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi maupun kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah dan juga kemandirian.
Menurut Mulyasa (2005:33) pembagian potensi peserta didik yaitu potensi jasmaniah (fisik, badan, dan panca indra yang sehat), potensi pikir (akal, rasio, intelegensi, intelektual), potensi rasa (perasaan emosi) baik perasaan eti-moral maupun perasaan estetis, potensi karsa (kehendak, kemauan, keinginan, hasrat atau kecenderungan-kecenderungan nafsu, termasuk prakarsa), potensi cipta (daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal dan imajinasi), potensi karya (kemampuan menghasilkan kerja), potensi budi nurani (kesadaran budi, hati nurani, kata hati). Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan, potensi jasmaniah dan potensi rohaniah yang dapat dikembangkan dan diwujudkan manusia seutuhnya.
Dampak positif dari pengembangan potensi diri melalui pendidikan yaitu dapat mengenal diri lebih dalam, mengetahui kelebihan dan kekurangan pada diri, memotivasi diri, memiliki jenjang kehidupan yang baik, dan memiliki koneksi terhadap orang tua. Dan untuk dampak negatif tidak ada, karena pengembangan potensi diri melalui pendidikan itu sangatlah penting bagi kita semuanya.
Pengembangan potensi peserta didik merupakan upaya yang sangat penting dalam pendidikan, bahkan menjadi esensi dari usaha pendidikan. Usaha untuk memenuhi kebutuhan peserta didik adalah dengan memperhatikan kondisi fisiknya, rasa aman, menunjukkan sikap peduli terhadap mereka, mengatur pengalaman belajar sehingga peserta didik memperoleh kepuasan dan penghargaan, serta mengarahkan pengalaman belajar ke arah keberhasilan, sehingga mencapai dan mempunyai kepercayaan diri yang tinggi pada diri peserta didik.