Rabu, 07/12/2022, 20:59:55
Paramitha Pastikan BBM Bersubsidi dan Gas Tersedia untuk Warga Miskin
LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma dalam acara sosialisasi sinergitas BPH Migas dengan DPR RI di Gedung KPRI Rukun Kecamatan Sirampog (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Anggota Komisi VII DPR RI, Paramitha Widya Kusuma menyampaikan, Undang-Undang nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sudah diamanatkan kepada Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dalam melaksanakan fungsi pengawasan, pelaksanaan, penyediaan, dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak, serta pengangkutan Gas Bumi supaya tersedia untuk masyarakat.

Paramitha yang menjadi Anggota DPR RI dari Dapil 9 Jawa Tengah ini menjelaskan, Badan Pengaturan memiliki tugas untuk memastikan distribusi dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam menjamin pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia.

"Selain memastikan ketersedian BBM di seluruh wilayah Republik Indonesia, Badan Pengatur juga bertugas mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak, cadangan Bahan Bakar Minyak nasional, pemanfaatan fasilitas Pengangkutan dan Penyimpanan Bahan Bakar Minyak, tarif pengangkutan Gas Bumi melalui pipa dan harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil serta pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi," terang Paramitha dalam acara sinergitas BPH Migas dengan DPR RI di Gedung KPRI Rukun Kecamatan Sirampog Kabupaten Beres, Rabu 07 Desember 2022.

Paramitha juga menjelaskan, sudah menjadi kewajiban BPH Migas untuk mengawasi pelaksanaan, penyediaan, dan pendistribusian BBM, serta pengangkutan Gas Bumi agar terjamin ketersediaannya bagi masyarakat Indonesia.

Bahkan dalam kondisi apapun, BPH Migas tetap melaksanakan salah satu fungsinya, yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi guna menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat.

"BPH Migas akan selalu mengintervensi dan mengoptimalkan pelayanan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat serta stakeholder," ujar Paramitha.

Pada kegiatan yang dihadiri ratusan warga di Kecamatan Sirampog tersebut, Paramitha sempat menerima beberapa keluhan masyarakat yang akhir-akhir mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. 

"Masyarakat ada yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi, selain harus antri juga terkadang harus membeli pada waktu tertentu," ungkap Paramitha.

Bahkan, petani juga mengaku harus membawa surat dari desa untuk dapat membeli BBM bersubsidi. Kondisi itu menambah petani makin merasa kesulitan.

Menanggapi keluhan itu, Paramitha berjanji akan membawa permasalahan yang ada di masyarakat untuk dibahas dan dipecahkan di DPR.

"Banyak tadi masukan dan keluhan masyarakat dan itu akan kami bawa ke DPR untuk dicarikan solusinya," kata Paramitha.

Hadir pada kegiatan itu Komis BPH Migas, Mukti Yunarso, Endo Eko Satryo selaku Sales Area Manager Region Jawa Tengah dan lainnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita