Kamis, 11/08/2022, 21:34:30
Karaoke NEO, Diduga Perdagangkan Anak Dibawah Umur Untuk Dijadikan PL
-LAPORAN JOHARI

Karaoke NEO di Ruko Nirmala Square

PanturaNews (Tegal) - Karaoke Neo di Komplek Nirmala Square Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Jawa Tengah diduga memperdagangkan anak di bawah umur untuk dijadikan Pemandu Lagu (PL). Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Tegal Kota, untuk dilalukan penggrebekan, sekitar tanggal 01 Juli 2022.

Dari pantauan PanturaNews, meski sudah dilakukan penggegrekan oleh petugas namun hingga kini karaoke tersebut masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Untung Setiyahadi SH, saat dikonfirmasi mengatakan kasusnya telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejari Kota Tegal.

“Itu kasusnya sudah naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan, bahkan sudah kirim SPDP ke Kejari Tegal,” ujarnya, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari Unit PPA bahwa adanya perkara kasus dugaan perdagangan anak, yang dijadikan sebagai Pemandu Lagu (PL) di Karaoke Neo, anggota terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Statusnya sudah masuk penyidikan. Namun memang, perkara itu, pihak penyidik belum menentukan siapa tersangkanya," tegasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita