TEKNOLOGI informasi berkembang sangat pesat diberbagai sektor kehidupan. Sehingga merubah sebagian besar gaya hidup masyarakat dunia terutama di Indonesia, yang awalnya bersifat tradisional menjadi modern. Hal ini juga berpengaruh pada pola transkasi pembayaran di Indonesia. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter memiliki wewenang untuk menjaga kelancaran dan keamanan sistem pembayaran.
Menurut Bank Indonesia, sistem pembayaran yang aman dan efisien adalah sistem pembayaran yang mampu memberi kemudahan bagi pengguna, untuk memilih metode pembayaran yang dapat diakses keseluruh wilayah dengan biaya serendah mungkin.
Perkembangan teknologi telah membawa suatu perubahan kebutuhan masyarakat atas suatu alat pembayaran yang dapat memenuhi kecepatan, ketepatan, dan keamanan dalam setiap transaksi elektronik. Menurut Ardiayanti dalam artikelnya "Pengaruh Pendapatan, Manfaat, Kemudahan Penggunaan, Daya Tarik Promosi, dan Kepercayaan terhadap Minat menggunakan layanan E-money." mengatakan "Sejarah membuktikan perkembangan alat pembayaran terus berubah ubah bentuknya, mulai dari bentuk logam, uang kertas konvensional, hingga kini alat pembayaran telah mengalami evolusi berupa data yang dapat ditempatkan pada suatu wadah atau disebut dengan alat pembayaran elektronik."
Dalam perkembangannya, sistem pembayaran secara elektronik atau bisa disebut non tunai sangat dipengaruhi oleh kemajuan perkembangan teknologi dan perubahan pola hidup masyarakat. Saat ini perkembangan instrumen pembayaran non tunai berjalan sangat pesat seiring dengan perkembangan teknologi. Dengan dukungan teknologi yang semakin maju, pengguna maupun penyedia jasa sistem pembayaran non tunai secara terus menerus mencari alternatif instrumen pembayaran non tunai yang lebih efisien dan aman. Saat ini di Indonesia sedang berkembang suatu instrumen pembayaran non tunai yang dikenal dengan uang elektronik (electronic money/e-money).
Uang elektronik sudah menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi finasnsial. Baik untuk melakukan pembayaran belanja atau tagihan maupun transfer dana antar pengguna. Bank Indonesia sendiri dalam platformnya mendefinisikan secara sederhana, uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu dan penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia jumlah uang elektronik yang terdaftar mencapai 106,65 juta unit pada april 2022. Jumlah tersebut baik itu uang elektronik berbasis server maupun berbasis chip. Berikut ini adalah uang elektronik yang populer di Indonesia:
SakuKuBCA adalah uang elektronik dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan aplikasi resmi dari BCA dan berbasis server serta menggunakan nomor telepon seluler sebagai nomor rekening, OVO adalah aplikasi penyedia jasa sistem pembayaran yang memberikan kemudahan dalam transaksi secara nontunai, serta membuka akses terhadap produk dan layanan keuangan digital lainnya yang dihadirkan melalui kerja sama dengan mitra terpilih.
GoPay adalah uang elektronik yang bisa dipakai untuk melakukan transaksi pembayaran dan keuangan melalui aplikasi Gojek. Serta masih banyak lagi Platform, Aplikasi, maupun bank yang menyediakan uang elektronik. Kini uang elektronik sudah menjadi alat pembayaran populer yang digunakan oleh masyarakat di Indonesia karena keamanan, kecepatan, dan ketepatannya.
(Halbila Susilo adalah mahasiswa Prodi Informatika Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)