Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Dewi Aryani sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di 4 lokasi di Kecamatan Margasari dan Pagerbarang. (Foto: Dok/Tim DeAr)
Untuk KIS PBI perlu dilakukan evaluasi, apakah warga yang masuk kategori miskin keseluruhan sudah masuk mendapatkan jaminan.....
PanturaNews (Tegal) - Kunci terpenting dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), adalah komitmen pemerintah pusat hingga daerah, untuk melindungi seluruh warganya melalui jaminan kesehatan.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Dewi Aryani. M.Si pada sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan Cabang Tegal.
Sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional digelar selama 2 hari berturut-turut yakni 11 dan 12 Maret 2022, di 4 lokasi di Kecamatan Margasari dan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
“UHC menjadi isu krusial di banyak kabupaten kota di Indonesia bahkan di dunia, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang membawa disrupsi terhadap berbagai sektor, salah satunya sistem jaminan kesehatan,” ujar Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr, Jumat 11 Maret 2022.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, peserta JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini sudah mencapai 226,7 juta jiwa atau sekitar 83% dari total penduduk Indonesia. Sedangkan untuk Kabupaten Tegal, masih berada di angka nasional sekitar 82%.
“Karenanya perlu pro aktif pemerintah kabupaten melalui regulasi yang mewajibkan seluruh penduduk terdaftar ke dalam Program JKN-KIS,” harap Perempuan Parlemen 3 periode.
Dewi Aryani menjelaskan di Kabupaten Tegal saat ini yang mendapatkan JKN KIS PBI dengan anggaran APBN telah mencapai 804.241 jiwa, PPU (pekerja penerima upah) 264.958, PBPU (pekerja bukan penerima upah) 212.007, PBI APBD 74.371 , dan BP (bukan penerima upah) 18.428 jiwa.
“Ini angka yang masih harus di maksimalkan agar mencapai UHC diatas 95 persen,” tegas The Best Legislator dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota-Kabupaten Tegal dan Brebes.
Perlu kerjasama semua pihak, lanjut Dewi Aryani, agar segera menggalakkan pendaftaran JKN-KIS di sektor-sektor yang dapat didorong untuk segera melakukan pendaftaran keanggotaan.
“Untuk KIS PBI perlu di lakukan evaluasi, apakah warga yang masuk kategori miskin keseluruhan sudah masuk mendapatkan jaminan PBI baik APBN maupun APBD. Namun demikian untuk kalangan diluar itu, harus digenjot untuk melakukan pendaftaran KIS mandiri,” tuturnya.
Ditambahkan Dewi Aryani, perlu adanya penelusuran untuk penerima KIS PBI yang tidak tepat sasaran, perlu dilakukan evaluasi agar dapat di alokasikan kepada warga miskin yang berhak.
“Keseimbangan ini harus dikawal, agar segera dapat meningkatkan prosentase menuju angka UHC,” tandasnya.