Rabu, 12/01/2022, 17:14:40
Kajari: Tidak Setiap Laporan BOS Bisa Diproses
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Brebes, Mernawati SH MH menyampaikan penerangan hukum di hadapan MKKS (Foto: Zaenal Muttaqin) 

PanturaNews (Brebes) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Mernawati SH MH menyatakan, tidak semua laporan atau pengaduan masalah penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat diproses hukum.

"Tidak semua laporan yang mengadukan ke Kejaksaan dapat diproses hukum. Sebab ada kriteria-kriteria yang harus lengkap dalam setiap pelaporan itu," katanya saat acara penerangan hukum bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Brebes, di Green Hill Kecamatan Sirampog, Rabu 12 Januari 2022.

Menurutnya, seringkali pembuat laporan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hanya mengatasnamakan satu orang tua murid, bahwa ada penyelewengan anggaran BOS. Sering kali hanya menuliskan saja si A menyelewengkan dana BOS.

"Tentu tetap kami filter dan tidak akan tanggapi kecuali kalau melampirkan bukti hukum, pelapornya, alamatnya, KTP-nya jelas yang ditujukan juga jelas. Tidak hanya satu lembar laporan saja," kata Mernawati di hadapan para kepala SMP se-Brebes itu. 

Pada kegiatan pertemuan MKKS tersebut, Kajari Mernawati mengingatkan agar penggunaan anggaran khususnya BOS sesuai aturan. Untuk itu dalam diskusi, pihaknya memberikan rambu dan arahan yang boleh dilakukan sekolah.

"Supaya kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS benar-benar sesuai aturan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2021. Karena masih banyak mungkin belum terlalu memahami jadi kami memberikan sedikit pencerahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sekolah," katanya.

Sementara Ketua MKKS Kabupaten Brebes Suparnyo Mpd menyambut baik penerangan hukum dari Kejari. Menurutnya, pertemuan itu sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi terkait pengelolaan pendidikan yang baik.

"Kami saling berkoordinasi dan silaturahmi dengan Kejari agar menciptakan pengelolaan yang sesuai dengan rambu-rambu hukum," katanya.

Suparnyo berharap dengan kegiatan tetaebut akan semakin memahami manajerial dan meningkatkan kepercayaan diri kepala sekolah.

"Adanya pengarahan dari Kejaksaan kami minimal akan tahu rambu-rambu. Tadi sudah dijelaskan ibu Kajari secara detail termasuk dalam 12 komponen BOS yang 10 harus dilakukan jangan bermain-main dengan masalah itu. Sehingga nanti Kedepan bekerja nyaman, tidak masalah dan ujungnya adalah mencerdaskan anak bangsa," tuturnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita