Selasa, 14/12/2021, 10:38:40
Pelantikan Perangkat Desa Manggis, Kerjanya Bisa 24 Jam
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Perangkat Desa Manggis menandatanganii berkas pelantikan. Prosesi pelantikan oleh Kades Manggis. Camat Sirampog beri ucapan selamat (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Desa (Pemdes) Manggis, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar pelantikan perangkat desa, Selasa 14 Desember 2021. Pelantikan yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah itu dihadiri oleh Muspincam Sirampog dan sejumlah tamu undangan.

Perangkat yang dilantik adalah M Romzi sebagai Kadus 1, Hamdan Haqiqi sebagai Kasi Kesejahteraan dan Ervina Hesti Widiyantie sebagai Kasi Pemerintahan. Ketiga perangkat yang dilantik tersebut merupakan hasil penjaringan dan seleksi perangkat desa yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2021 lalu.

Kepala Desa Manggis, Masruri SAg dalam sambutannya mengatakan, perangkat desa yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan dengan tugas-tugas yang diembannya sebagai petangkat desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Tugas pokok dan fungsi perangkat desa itu pelayan masyarakat, maka harus difahami dan laksanakan sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat perangkat desa bekerja tidak sebatas pada jam kerja saja, bahkan jam ke4ja bisa 24 jam. Sebab, kebutuhan masyarakat seringkali tak kenal waktu.

"Jam kerja perangkat itu bisa 24 jam, maka harus benar-benar siap secara mental," kata Masruri.

Dikatakan, perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya juga siap dikritik oleh warga. Perangkat yang terjaring ini merupakan hasil seleksi pada tanggal 2 Desember 2021 yang lalu dan merupakan yang terbaik hasil penilaian yang dilakukan oleh panitia penjaringan perangkat desa.

"Perangkat yang dilantik ini terbaik dari hasil seleksi pada beberapa waktu lalu," katanya.

Camat Sirampog Rade Andriana Younansyah SSTP MSi yang hadir pada acara pelantikan tersebut juga berpesan, agar perangkat desa dapat bekerja dengan baik dan mengerti atau menguasai teknologi informasi.

 

"Bekerjalah dengan baik dan juga bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk memajukan desanya," katanya.

Penting juga untuk mendukung kinerja pemerintahan desa dan pembangunan di desa masalah ketertiban administrasi desa.

"Administrasi desa harus tertib dan baik untuk memudahkan perencanaan dan pbangunan desa," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita