Ilustrasi
"Bantuan diberikan ini dari APBD Provinsi Jateng. Sebelumnya ini sudah melalui verifikasi ketat berdasarkan usulan dari tiap desa,"
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mendapat kucuran dana dari sebesar Rp 59.505.000.000. Alokasi dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 ini, diperuntukan bagi 136 desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagiya mengatakan, penerima bankeu tersebut terdapat di 311 titik bantuan. Dari 311 titik tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 59.505.000.000.
"Bantuan diberikan ini dari APBD Provinsi Jateng. Sebelumnya ini sudah melalui verifikasi ketat berdasarkan usulan dari tiap desa," ujarnya, Selasa 19 Oktober 2021.
Dijelaskannya, dari 311 titik saat ini baru ada 134 titik yang sudah melakukan pencairan. Total anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp 26.050.000.000.
"Namun, Jumat kemarin dokumen yang sudah diserahkan ke provinsi kurang lebih ada 218 titik atau 71 persen," jelasnya.
Pihaknya berharap, bankeu tersebut mampu meningkatkan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat..
"Kami harapkan setiap desa bisa menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya. Sehingga, pemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.