Senin, 04/10/2021, 15:55:24
Rekomendasi DPRD: Proyek City Walk Kota Tegal Dihentikan Sementara
-LAPORAN JOHARI

Dengan berbagai pertimbangan, DPRD merekomendasikan proyek City Walk 'Malioboronya' Kota Tegal setelah rapat konsultasi pimpinan DPRD. (Foto: Dok/Johari)

“Pertimbanganya yakni belum adanya studi kelayakan dan keberatan dari masyarakat yang sudah dibuktikan class action ke Pengadilan Negeri,”

PanturaNews (Tegal) - Hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD Kota Tegal, akhirnya merekomendasikan proyek City Walk 'Malioboronya' Kota Tegal dihentikan sementara, Senin 05 Oktober 2021.

“Rapat konsultasi pimpinan itu menindaklanjuti audiensi warga dan Aliansi Tolak Pembangunan Jalan Ahmad Yani yang mayoritas menolak,” kata Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST.

Rapat konsultasi pimpinan DPRD Kota Tegal, dihadiri pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan.

“Direncanakan, hari ini juga sekretariat DPRD menyusun rekomendasi dan secepatnya diserahkan ke Pemkot Tegal,” jelasnya.

Kusnendro mengatakan, sejak awal beberapa fraksi memberikan saran dan masukan, terkait pembangunan Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan City Walk Malioboronya Tegal. Saran disampaikan melalui pendapat umum fraksi dan pendapat akhir fraksi.

Termasuk pula, katanya, adanya gelombang penolakan dari elemen masyarakat, setelah proyek tersebut berjalan awal September 2021. Baik melalui aksi damai, audiensi hingga gugatan perwakilan kelompok atau action class.

Dari seluruh pandangan yang ada, maka menurut Kusnendro, DPRD menyimpulkan agar Pemkot Tegal menghentikan sementara proyek pembangunan Jalan Ahmad Yani dengan beberapa pertimbangan.

“Pertimbanganya yakni belum adanya studi kelayakan dan keberatan dari masyarakat yang sudah dibuktikan class action ke Pengadilan Negeri (PN) setempat,” tuturnya.

Bahkan, para pemilik toko secara pribadi juga telah menemui DPRD, dan ditindaklanjuti Dinkop UMKM Perdagangan dengan mengundang pemilik toko, yang kemudian para pemilik toko meminta ada perubahan desain.

“Namun sampai sekarang belum ditanggapi Pemkot Tegal, sehingga kami berkesimpulan agar dilakukan penundaan proyek Jalan Ahmad Yani, sambil menunggu pemenuhan dari berbagai aspek agar pembangunan tidak salah,” tegas Kusnendro.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita